Salin Artikel

Kala Pengemis Pura-pura Buta Diciduk di Jakarta Timur, Bisa Raup Rp 150.000 dalam Sehari...

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pengemis berinisial AA (57) dan ML (44) diketahui memegang uang sekitar Rp 450.000 ketika diamankan oleh Dinas Sosial Jakarta Timur di kawasan Halim Perdanakusuma pada Rabu (18/1/2023) pukul 20.30 WIB.

Komandan Regu Tim Reaksi Cepat Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur, Kurniawan Muhammad, mengatakan nominal tersebut adalah hasil mengemis menggunakan modus pura-pura buta.

"Tadi setelah dihitung oleh tim, totalnya lebih kurang Rp 450.000," ungkap dia di Kantor Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu.

Namun, Kurniawan belum bisa memastikan apakah nominal tersebut didapat hanya dalam satu hari atau dari beberapa hari sebelumnya.

Pura-pura buta

Kurniawan beserta jajarannya langsung membawa AA dan ML ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung untuk diberikan pembinaan.

Di sana, dua pengemis yang berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat, ini mengaku bahwa ada motif di balik modus pura-pura buta itu.

"Setelah ditanya ulang, pertama dia mengaku kalau matanya agak buram," ungkap Kurniawan.

"Setelah ditanya berulang kali, dia baru mengakui kalau pura-pura buta untuk mendapat belas kasih," sambung dia.

Ada bukti transfer

AA dan ML mampu meraup uang hingga seratusan ribu rupiah per hari dengan modus pura-pura buta.

"Menurut pengakuan, (penghasilan harian) lebih kurang Rp 150.000-an," tutur Kurniawan.

Hal ini terbukti dari uang Rp 450.000 yang didapatkan dari dua pengemis itu.

Berdasarkan video dari Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur, ada lebih dari lima bukti transfer yang ditemukan pada AA dan ML ketika diamankan.

Nominal yang ditransfer kepada seseorang berinisial Y berkisar Rp 250.000-Rp 1.500.000.

Pengiriman uang sebesar Rp 1,5 juta dilakukan pada November 2022.

Sementara untuk pengiriman terbaru, yakni dengan nominal Rp 450.000, dilakukan pada 13 Januari 2023

"Iya (ditemukan bukti transfer dengan nominal yang cukup besar)," ujar Kurniawan ketika dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Namun, ia menegaskan, belum ada kepastian apakah nominal yang dikirim melalui bank merupakan hasil dari mengemis atau ada usaha lain.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/20/09470381/kala-pengemis-pura-pura-buta-diciduk-di-jakarta-timur-bisa-raup-rp-150000

Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke