Salin Artikel

Ibu Kandung yang Aniaya Balita hingga Tewas di Duren Sawit Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan ibu berinisial NK (20) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap balita perempuan A (2) di Klender, Duren Sawit.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan NK yang kini sudah ditahan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Dikenakan Pasal 76C Jo 80 Ayat 3 ayat 4 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP," kata Budi, Kamis (26/1/2023).

Dengan sangkaan pasal berlapis tersebut, NK yang membunuh A dengan cara mencekik hingga dua kali di unit kontrakannya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan penyidik dalam kasus pembunuhan A di antaranya kain jarit yang digunakan saat menggendong korban dan kaos yang dikenakan korban saat kejadian.

Sementara untuk jenazah A sudah dilakukan proses otopsi memastikan penyebab kematian di RS Polri Kramatjati. Hasilnya diserahkan ke penyidik sebagai alat bukti penyidikan.

Sebelumnya, kasus penganiayaan dilakukan NK terungkap saat warga sekitar tempat tinggal nenek A hendak memandikan jasad korban untuk dimakamkan pada Selasa (24/1/2023).

Kala itu warga curiga lantaran terdapat luka kekerasan pada bagian tangan kanan, dahi, dan leher sehingga melapor ke jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur.

NK sempat berkelit dengan menyebut bahwa A meninggal akibat kecelakaan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, hingga akhirnya mengaku saat diperiksa jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Polisi Tetapkan Ibu Kandung di Jakarta Timur yang Bunuh Balitanya Jadi Tersangka".

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/26/16541551/ibu-kandung-yang-aniaya-balita-hingga-tewas-di-duren-sawit-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke