Salin Artikel

Tujuh Oknum Suporter yang Lempar Batu ke Bus Pemain Persis Solo Dilarang Masuk Stadion Seumur Hidup

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Imbas aksi pelemparan batu ke bus official Persis Solo, Persita Tangerang memberikan sanksi tegas kepada tujuh oknum suporternya.

Adapun sanksi yang diberikan berupa pelarangan kepada ketujuh oknum tersebut untuk masuk ke area Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang.

Selain itu, foto para tersangka juga bakal dipajang di sekitar kawasan stadion agar mereka tidak bisa lolos saat mencoba masuk ke dalam stadion untuk menonton pertandingan.

"Kita memang sudah memberikan hukuman kepada suporter yang terlibat pelemparan ini untuk dilarang masuk stadion seumur hidup," ujar Ketua Panitia Pelaksana Persita dan Indomilk Arena, Tommy Kurniawan di Polres Tangsel, Senin (30/1/2023).

"Kita akan screening dan kita akan pasang fotonya di sekitar stadion area kawasan," lanjut dia.

Selain itu, Persita Tangerang juga akan merekomendasikan tim sepak bola di Indonesia lainnya untuk melakukan sanksi yang sama kepada tujuh tersangka.

Dengan demikian, nantinya ketujuh tersangka tersebut di-blacklist agar tidak dapat lagi menonton sepak bola di seluruh stadion yang ada di Indonesia.

"Untuk ke depannya kita akan berkoordinasi dengan tim-tim liga untuk memberikan informasi mengenai tersangka-tersangka ini. Bahwa memang kita rekomendasikan untuk dilarang seumur hidup menonton di wilayah stadion di Indonesia," jelas Tommy.

Diketahui, peristiwa pelemparan itu terjadi pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sejauh ini, tujuh oknum suporter Persita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto menjelaskan, awalnya polisi menangkap dua tersangka inisial HK dan GR di tempat kejadian perkara (TKP) sesaat usai kejadian.

Berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang, atau di pinggir kali Cisadane.

Di sana polisi berhasil menangkap lima pelaku lainnya inisial DH, IA, MR, MFM, dan FS. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku pun disangkakan Pasal 170 KUHP atau tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Sebelumnya diberitakan, pelemparan batu ke bus yang ditumpangi pemain Persis Solo oleh oknum suporter Persita Tangerang menjadi perhatian publik.

Insiden itu diketahui terjadi usai Persis Solo dijamu Persita Tangerang dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Sabtu (28/1/2023). Pertandingan berakhir imbang tanpa gol.

Aksi penyerangan tersebut pun terekam oleh kamera kru official Persis Solo, dan menjadi viral di media sosial.

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih mengatakan, awalnya pertandingan antara Persita Tangerang dengan Persis Solo berlangsung aman.

Namun, ketika bus rombongan Persis Solo meninggalkan stadion, terjadi aksi pelemparan batu oleh suporter Persita Tangerang.

"Tim dari Persis Solo selesai pertandingan pulang meninggalkan Stadion Indomilk Arena, di situlah kejadiannya diduga telah terjadi pelemparan oleh pendukung dari Persita Tangerang kepada bus yang ditumpangi dan dinaiki oleh (pemain) Persis Solo," kata Galih kepada awak media pada Minggu (29/1/2023).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/30/18380651/tujuh-oknum-suporter-yang-lempar-batu-ke-bus-pemain-persis-solo-dilarang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ini Tempat Masuk Penonton Formula E Sesuai Kategori Tiket

Ini Tempat Masuk Penonton Formula E Sesuai Kategori Tiket

Megapolitan
Ada Formula E 2023, Arus Lalu Lintas di Depan Gerbang Carnaval Ancol Tersendat

Ada Formula E 2023, Arus Lalu Lintas di Depan Gerbang Carnaval Ancol Tersendat

Megapolitan
Ditipu Rental Bodong, Pria Ini Bayar Rp 11,4 Juta untuk Sewa Mobil Rp 900.000

Ditipu Rental Bodong, Pria Ini Bayar Rp 11,4 Juta untuk Sewa Mobil Rp 900.000

Megapolitan
Pakai Jasa Teman untuk Titip Tiket Agust D dan Coldplay, Inggie Malah Ditipu Rp183 Juta

Pakai Jasa Teman untuk Titip Tiket Agust D dan Coldplay, Inggie Malah Ditipu Rp183 Juta

Megapolitan
Formula E 2023 Jakarta Hari Ini, Berikut Waktu dan Tempat Penukaran Tiket Fisik

Formula E 2023 Jakarta Hari Ini, Berikut Waktu dan Tempat Penukaran Tiket Fisik

Megapolitan
Korban Gusuran Pindah ke Rusun Marunda Membawa Harapan, Kini Dihadapkan Krisis Air Berkepanjangan

Korban Gusuran Pindah ke Rusun Marunda Membawa Harapan, Kini Dihadapkan Krisis Air Berkepanjangan

Megapolitan
Masuki Area JIEC Ancol, Penonton Formula E 2023 Wajib Bawa Tiket Fisik

Masuki Area JIEC Ancol, Penonton Formula E 2023 Wajib Bawa Tiket Fisik

Megapolitan
Kantong Parkir Penonton Formula E 2023: JIS dan Lapangan Benyamin Sueb

Kantong Parkir Penonton Formula E 2023: JIS dan Lapangan Benyamin Sueb

Megapolitan
Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Megapolitan
Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Megapolitan
Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Megapolitan
Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Megapolitan
Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke