JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta agar Wisma Atlet Pademangan dan Wisma Atlet Kemayoran bisa dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Permintaan ini dilontarkan Ketua Komisi D Ida Mahmudah saat komisinya menggelar rapat beragendakan anggaran pembebasan tanah tahun 2023, Rabu (1/2/2023).
Ida menyebutkan, kedua wisma atlet itu bisa dialihfungsikan saat dikelola Pemprov DKI.
"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kami minta. Jadikan rusn atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit. Rumah sakit anaklah, kita kan butuh," tuturnya saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Ida mengingatkan bahwa Wisma Atlet Pademangan tak terpakai sejak beberapa bangunan di sana dijadikan lokasi isolasi pasien Covid-19.
Bahkan, Wisma Atlet Kemayoran dijadikan sebagai rumah sakit darurat sebagai fasilitas isolasi pasien Covid-19.
Karena itu, Ida meminta Pemprov DKI agar bisa berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat berkait pengelolaan kedua wisma atlet tersebut.
"Saya pikir, enggak perlu gengsi lah Pemprov DKI ini, kan Pemerintah Pusat itu orangtua kita," ucapnya.
Sembari bergurau, politisi PDI-P itu menyebut, lebih baik kedua wisma atlet itu dikelola eksekutif Jakarta daripada kosong dan diisi hantu.
"Wisma Atlet daripada mangkrak, lama kosong banyak kuntilanaknya. Banyak kuntilanak, Pak, serius," kata Ida.
"Karena dekat rumah saya, saya tahu itu tempatnya kuntilanak," sambung dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/01/20070001/minta-wisma-atlet-dikelola-pemprov-dki-komisi-d-daripada-mangkrak-banyak
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan