JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam angkat bicara terkait isu yang menyebutkan bahwa MDS (20), pelaku penganiayaan remaja berinisial D (17), adalah anak dari pejabat di Kementerian Keuangan.
"Mengenai itu, masih kami dalami," ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Ade menekankan, saat ini penyidiknya masih fokus melengkapi bukti berupa barang dan keterangan.
Penyidiknya tidak terpengaruh soal siapa orangtua pelaku atau pun korban dan akan mengusut kasus ini secara profesional.
"Saat ini kami masih fokus pada pembuktian dan pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak ini," lanjut dia.
"Kami akan mengusut tuntas dan memproses kasus ini secara prosedural, proporsional dan berdasarkan sop yang berlaku," sambungnya.
Informasi yang menyebutkan bahwa MDS merupakan anak dari pejabat di Kementerian Keuangan beredar di media sosial Twitter.
Salah satu akun bernama @LenteraBangsaa_ menuliskan bahwa pelaku adalah anak seorang pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Akun itu diketahui juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan MDS kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah melalui sejumlah jejaring media sosialnya.
Belakangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga angkat suara terkait viralnya kasus penganiayaan itu.
Sri Mulyani mengaku telah mendapat laporan terkait kasus anak pejabat Ditjen Pajak yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Atas kasus ini, ia menyatakan mengecam tindakan kekerasan dan mendukung penanganan hukum oleh pihak kepolisian.
"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," ungkap Sri Mulyani dalam akun Instagram-nya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).
Motif Penganiayaan
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan D oleh MDS terjadi 20 Februari 2023 di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A.
A sendiri kini memiliki hubungan spesial dengan pelaku berinisial MDS.
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekannya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi MDS untuk bersama-sama menemui D.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Meski awalnya D dengan MDS berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.
MDS disebut menganiaya D di samping rumah R hingga babak belur.
Belakangan, MDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi juga turut mengamankan satu unit mobil Jeep Rubicon yang dikendarai pelaku saat menuju tempat kejadian perkara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/22/16202521/pengendara-rubicon-yang-aniaya-pria-di-pesanggrahan-diduga-anak-pejabat