JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara selebgram Clara Shinta dan sejumlah debt collector memasuki babak baru.
Saat ini, tiga debt collector yang merampas paksa mobil Alphard milik selebgram itu pada awal Februari lalu telah ditangkap polisi.
Polisi bergerak cepat lantaran sejumlah debt collector telah menginjak-injak harkat martabat polisi saat mencoba menengahi perdebatan antara kedua kubu itu.
Para debt collector menolak ajakan polisi untuk menyelesaikan masalah itu di Polsek terdekat. Tak hanya itu, anggota polisi yang bertugas juga dibentak-bentak.
Video yang memperlihatkan momen polisi dibentak itu viral dan memancing amarah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Fadil pun meminta agar para debt collector segera diringkus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi lantas menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di lokasi terpisah.
Seorang debt collector bahkan dikejar hingga ke Ambon, Maluku.
"Ya ada yang sudah kami amankan tiga orang. Dan akan segera kami rilis. Satu pelaku kami kejar sampai ke Saparua, Ambon," ujar Hengki, Kamis (23/2/2023).
Berencana lapor balik
Kuasa hukum para debt collector, Firdaus Wibowo, berencana melaporkan balik Clara Shinta ke polisi.
Firdaus menjelaskan bahwa pihaknya berencana melaporkan Clara atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen lantaran mengganti pelat nomor mobilnya.
"Sehingga mengelabui para tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan daripada mobil Alphard putih tersebut," ujar Firdaus dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).
Belum dijelaskan secara pasti, kapan Firdaus bersama para kliennya akan membuat laporan dugaan kasus pemalsuan dan penipuan tersebut ke kepolisian.
Dia hanya menyampaikan bahwa permasalahan antara kliennya dan anggota polisi yang viral di media sosial hanya disebabkan oleh kesalahpahaman.
"Saya ingin sekalian meminta maaf kepada Binmas yang kemarin mungkin salah paham dengan tim debt collector," kata Firdaus.
Rencana laporan balik ditolak
Sementara itu, Kapolda Metro menegaskan bahwa pihaknya akan menolak laporan tersebut jika benar-benar dilayangkan Firdaus.
Pasalnya, para debt collector tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran karena mengambil paksa mobil.
"Enggak ada (pelaporan). Namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporannya), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan, kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang debt collector sebagai tersangka dalam kasus pengambilan paksa mobil milik Clara Shinta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tiga tersangka di antaranya adalah Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key.
Sementara empat tersangka lainnya yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa masih dalam pengejaran.
"Untuk empat orang ini kami akan kejar terus, dan setelah ini kami akan sebar daftar pencarian orang termasuk foto-fotonya ke seluruh kantor kepolisian untuk bersama-sama menangkap," ujar Hengki.
(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Jessi Carina, Irfan Maullana, Ihsanuddin)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/23/18265131/debt-collector-hendak-laporkan-clara-shinta-soal-pemalsuan-dokumen