Perampasan motor itu terjadi di Jalan Masjid Nurul Amal, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). Peristiwa itu terekam kamera pengawas CCTV dan viral di media sosial.
Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Hasoloan Situmorang membenarkan peristiwa perampasan motor oleh debt collector tersebut. Menurut dia, polisi masih menyelidi kasus itu.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan tim gabungan Jatanras, Resmob dan Reskrim Polsek Cengkareng," kata Hasoloan, dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (26/2/2023).
Hasoloan berujar, motor yang dirampas bukanlah milik korban dalam video, melainkan milik saudaranya. Saat itu, korban tiba-tiba diberhentikan. Debt collector itu menuduh motor yang dikendarai korban masih menunggak cicilan.
"Terduga pelaku menuduh motor tersebut menunggak. Kami masih melakukan penyelidikan terkait kronologis kejadiannya, termasuk mencari saksi-saksi lain," kata dia.
Adapun perampasan itu bermula saat pria yang menaiki motor jenis matic berwarna merah dicegat dua orang pria yang menggunakan kaos merah dan jaket hitam.
Pembicaraan dua orang pria tersebut dengan korbannya dilakukan secara intens. Pemilik motor meletakkan barang bawaan ke jalan dari motornya.
Hingga akhirnya motor tersebut dibawa oleh debt collector tersebut. Kini, korban telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Cengkareng.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/26/15290131/berulah-lagi-debt-collector-ambil-paksa-motor-seorang-pria-di-cengkareng