Salin Artikel

Kerap Rampas Kendaraan di Malam Hari, 6 "Debt Collector" di Bekasi Ditangkap

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi menangkap enam oknum debt collector atau penagih utang yang kerap mengambil paksa kendaraan milik warga.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan, enam debt collector  kerap beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi itu ditangkap pada Minggu (26/2/2023) dini hari.

"Kami berhasil menangkap enam oknum debt collector yang sering mengambil paksa kendaraan milik warga malam hari," jelas Gogo dikutip dari keterangannya, Senin.

Gogo mengatakan, penangkapan enam orang itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi para tersangka.

Terlebih, para pelaku selalu merampas kendaraan milik warga tanpa surat legalitas dan surat sah dari perusahaannya.

"Setelah mendapat laporan dari para korbannya, enam pelaku itu langsung kami tangkap dan langsung kami gelandang ke Polres Metro Bekasi," jelas dia.

Enam orang pelaku tersebut kini tengah diperiksa secara intensif di Mapolres Bekasi.

Gogo pun mengimbau warga tidak terintimidasi apabila ada aksi oknum debt collector yang ingin menarik kendaraan disertai dengan aksi premanisme.

Warga justru segera melapor ke kantor polisi terdekat.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila ada tindakan atau aksi premanisme berkedok debt collector, segera melapor. Kami akan bertindak cepat dan tegas kepada pada pelaku," jelas Gogo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/27/19341911/kerap-rampas-kendaraan-di-malam-hari-6-debt-collector-di-bekasi-ditangkap

Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke