JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang mencoba menerobos masuk ke dalam kompleks Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat dan membuka paksa kawat berduri, saat aksi demonstrasi tolak Perppu Cipta Kerja, Selasa (28/2/2023).
Pantauan Kompas.com, massa aksi yang mengenakan pakaian serba hitam itu berkumpul di sisi sebelah kanan pintu gerbang DPR/MPR RI.
Mereka lalu menarik paksa kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian dan memindahkannya ke area massa aksi dari elemen buruh serta mahasiswa.
Orator yang berada di atas mobil komando kelompok buruh pun langsung mengingatkan massa aksi berpakaian serba hitam tersebut.
"Hey jangan kesini tariknya. Nariknya jangan kemari," tegas orator di atas mobil komando, Selasa (28/2/2023).
Selain menarik kawat berduri, massa aksi berpakaian serba hitam itu juga membakar sejumlah poster bergambar atau bertuliskan penolakan terhadap Perppu Cipta Kerja.
Merespons hal itu, massa buruh pun kemudian membuat barikade pengamanan di depan Gerbang DPR/MPR RI.
Namun, sejumlah orang berpakaian hitam itu justru mengusir para buruh yang membuat barikade.
Massa berpakaian hitam itu pun lalu bergerak ke jalur bus Transjakarta di sisi Jalan Gatot Subroto dan memblokade jalur mengarah Slipi.
Aksi tersebut pun kemudian dihentikan oleh petugas kepolisian yang meminta massa berpakaian hitam itu keluar dari jalur bus Transjakarta.
Hingga kini, aparat kepolisian pun bersiaga di sisi Jalan Gatot Subroto untuk menghalau massa tersebut bergerak ke jalur bus Transjakarta.
Sebagai informasi, sejumlah elemen masyarakat mengatasnamakan Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Unjuk rasa yang bakal diikuti oleh gabungan kelompok buruh, petani, mahasiswa itu digelar dalam rangka menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.
"Harus diketahui bahwa Perppu Cipta Kerja telah mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan," ujar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sekjen KPA Dewi Kartika saat dikonfirmasi, Selasa.
Selain itu, Dewi menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja secara pasti mengancam kesejahteraan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.
Berikut 10 tuntutan massa aksi Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia:
1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;
2. DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;
3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi;
4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi;
5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak;
6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional;
7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang;
8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor;
9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain;
10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/28/17440811/di-tengah-demo-massa-berpakaian-hitam-coba-terobos-gerbang-dpr-dan