Salin Artikel

Surat Pernyataan Tak Tuntut Kebakaran Depo Plumpang Beredar, Pertamina Beri Penjelasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Narasi dalam surat pernyataan bahwa PT Pertamina diduga meminta korban kebakaran Depo Plumpang untuk tidak menuntut atau mengajukan gugatan beredar luas.

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah keluarga korban tewas dalam kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu yang kebetulan menerima surat itu.

Dalam surat itu, ada pernyataan agar ahli waris tidak menuntut soal peristiwa kebakaran setelah menerima uang santunan sebesar Rp 10 juta.

Atas polemik yang beredar luas itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting buka suara. Ia menjelaskan apa maksud dari pernyataan tersebut.

Irto mengungkapkan, pada saat proses penyerahan bantuan biaya pemakaman, tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina.

"Yang dimaksud sebagai gugatan di sini, adalah gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini," kata Irto dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Dengan demikian, kata Irto, Pertamina mengingatkan jangan sampai akan ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang paling berhak atas bantuan pemakaman tersebut.

"Yang kami sampaikan di tahap awal ini adalah biaya pemakaman dan selanjutnya akan ada santunan kerohiman yang akan disampaikan langsung kepada keluarga atau ahli waris korban," kata Irto.

PT Pertamina (Persero) dianggap diam-diam melakukan upaya agar terhindar dari tuntutan keluarga korban tewas kebakaran depo plumpang di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Perusahaan plat merah itu menyodorkan surat pernyataan ke keluarga korban yang dibarengi dengan pemberian uang santunan Rp 10 juta.

Hal itu pun memicu kegeraman keluarga korban yang masih dalam keadaan berkabung. Surat itu ditafsirkan bahwa Pertamina sengaja memanfaatkan kondisi keluarga yang sedang berduka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/09/19524041/surat-pernyataan-tak-tuntut-kebakaran-depo-plumpang-beredar-pertamina

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke