Salin Artikel

Eks PJLP Demo di Balai Kota DKI, Protes Dipecat Massal Heru karena Faktor Usia

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Gambir, Senin (13/3/2023).

Mereka protes kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi karena diberhentikan hanya karena faktor usia. 

Mereka meminta dipekerjakan kembali dan berharap Heru Budi dapat merevisi aturan yang membatasi usia PJLP maksimal 56 tahun.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, para PJLP itu tiba di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta sejak Senin pagi.

Para PJLP yang datang itu tampak telah lanjut usia. Mereka kompak menggunakan seragam berwarna oranye hijau.

Para PJLP itu mendekati gerbang pintu masuk kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Para massa aksi itu juga terlihat membawa spanduk.

"Kami PJLP Se DKI Jakarta mohon ditunda penerapannya. Kepgub nomor 1095 tahun 2022 dengan batas usia maksimal 56 tahun. Mohon semua diberikan kesempatan kerja kembali di UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," demikian tulisan dari spanduk tersebut.

Sebagai informasi, Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu diteken Heru Budi pada 1 November 2022.

Kepgub itu tak hanya mengatur batas maksimal usia PJLP. Kepgub itu juga mengatur batas minimal usia PJLP, yakni 18 tahun.

"PJLP berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 56 tahun," demikian yang tertulis dalam Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu.

Heru sebelumnya menjelaskan, aturan baru itu sudah sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Kami tidak sembarangan menetapkan batasan usianya (PJLP), melainkan mengacu kepada UU Ketenagakerjaan," ujar Heru, 14 Desember 2022. Namun, ia tidak merinci pasal yang dijadikan acuan.

Heru mengakui, Pemprov DKI sebelumnya memang tidak mengatur batas usia maksimal PJLP.

Namun ia berdalih, dalam kontrak kerja dengan rata-rata satuan kerja perangkat daerah (SKPD), batas usia maksimal PJLP dibatasi hingga 55 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/13/11251641/eks-pjlp-demo-di-balai-kota-dki-protes-dipecat-massal-heru-karena-faktor

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke