JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan bahwa korban AL sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali terhadap selebgram Ajudan Pribadi (27).
Somasi tersebut dilayangkan AL karena dua kendaraan berupa Toyota Land Cruiser dan Mercedes-Benz G 63 yang dijanjikan Ajudan Pribadi tidak kunjung diterimanya.
Padahal, AL sudah melakukan pembayaran ke rekening Ajudan Pribadi sebanyak 3 kali dengan total senilai Rp 1,350 miliar.
"Kemudian korban melalui pengacaranya melayangkan somasi sebanyak 2 kali terhadap terlapor," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).
Namun, kata Syahduddi, somasi tersebut tidak pernah ditanggapi. Korban menilai, tak ada itikad baik dari Ajudan Pribadi untuk pengembalian uang.
"Maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,350 miliar," ucap Syahduddi.
Selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta.
Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kendati demikian, dalam tahap penyidikan ini, Ajudan Pribadi juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak 2 kali tanpa alasan yang patut.
Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah jemput paksa.
Alhasil, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjerat Ajudan Pribadi dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ajudan Pribadi yang memiliki nama lahir Akbar Pera Baharudin itu hanya bisa menyesali dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya sangat menyesalkan perbuatan kami dan Insya Allah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," kata Ajudan Pribadi dalam kesempatan yang sama.
Ajudan Pribadi yang berbicara dengan terbata-bata itu membantah bahwa uang hasil penipuannya ini digunakan untuk foya-foya.
"Buat kebutuhan… Kebutuhan hidup dan pribadi," ungkap Ajudan Pribadi.
Saat ditanya apakah memang dari awal berniat untuk menipu, Ajudan Pribadi hanya bisa meminta maaf atas perbuatannya ini.
"Ya saya mohon maaf dan salah… selesai secara cepat. Ya saya mohon maaf," ucap Ajudan Pribadi yang kembali bicara dengan terbata-bata.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/15/14590011/ajudan-pribadi-sempat-dua-kali-disomasi-usai-tipu-temannya-rp-135-miliar
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan