Salin Artikel

Kuasa Hukum Mario Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Laporan Amanda

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satrio (20) ke Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (17/3/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, tim kuasa hukum Mario datang untuk mengklarifikasi laporan Anastasia Pertya Amanda alias APA (19) terhadap kliennya.

APA melaporkan Mario Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah karena ia disebut-sebut sebagai perempuan pembisik Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap D (17).

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi juga konfirmasi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas dan Basri mendatangi Mapolda atas inisiatifnya sendiri.

Trunoyudo menilai, langkah mereka dapat mempercepat proses penyelidikan.

"Sejauh ini, kalau pun orang datang untuk memberikan klarifikasi tetap kita layani tentu mempercepat proses penyelidikan," ujarnya.

Lebih jauh, Trunoyudo mengatakan, tindaklanjut laporan pencemaran nama baik terhadap Mario Cs masih dalam tahap penyelidikan.

Sebab, penyidik harus menerapkan asas equality before the law dalam menegakkan hukum.

"Kita tunggu saja proses ini, kan sedang berkesinambungan masih terus masih juga lakukan proses pemeriksaan kasus awal dan kemudian dengan adanya laporan ini," ujarnya.

Kuasa hukum Mario Dandy Satrio (20), Dolfie Rompas, menyebut laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Amanda kepada kliennya adalah langkah yang tidak tepat.

Sebab, saat ini kasus yang melibatkan kliennya masih dalam penyidikan sehingga harus ditunggu terlebih dahulu untuk dituntaskan.

"Ini kan masih dalam proses penyidikan. Nanti, dari pihak kepolisian yang akan mencoba untuk menuntaskan," kata Dolfie dikutip dari video YouTube Kompas TV, Jumat (17/3/2023).

"Apabila memang dapat dibuktikan bahwa itu benar apa yang disampaikan klien kami, ya tentunya itu akan ada timbal baliknya secara hukum," sambungnya.

Amanda melaporkan Mario, Shane Lukas (19), dan AG (15) ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

Amanda tak terima disebut sebagai pembisik Mario Dandy yang berujung pada penganiayaan terhadap D (17). 

"Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kami sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis.

Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/18/15345961/kuasa-hukum-mario-datangi-polda-metro-jaya-klarifikasi-laporan-amanda

Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke