Salin Artikel

Adian Pertanyakan Larangan Thrifting: Bela Pakaian China Atau UMKM Indonesia?

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Adian Napitupulu mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait larangan bisnis jual beli pakaian impor bekas atau thrifting.

Ia menilai alasan pemerintah melarang thrifting karena mengganggu usaha mikro kecil menengah (UMKM) tidak beralasan. 

Adian yang juga pecinta thrifting itu menduga, larangan impor baju bekas menyimpan agenda terselubung, yakni untuk memuluskan 'jalan' impor pakaian jadi dari China ke Tanah Air.

"Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM? Industri pakaian jadi di negara China atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama-sama jujur," kata Adian dalam keterngan tertulisnya, Sabtu.

Adian menegaskan, dugaan yang dilontarkannya bukan hanya omong kosong belaka.

Sebab, berdasarkan data yang dihimpunnya dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia, impor pakaian jadi dari China menguasai 80 persen pasar di Indonesia.

Ia mencontohkan, pada tahun 2019, impor pakaian jadi dari China 64.660 ton. Sementara menurut data BPS, pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian jadi dari China.

Pada 2021, Adian melanjutkan, impor pakaian jadi dari China berjumlah 57.110 ton. Sedangkan, impor pakaian bekas hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari China.

Kemudian, pada 2022, impor pakaian jadi China sebesar 51.790 ton. Sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen saja.

"Artinya, jika pakaian jadi China mencapai 80 persen, kemudian pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain sekitar 15 persen, maka sisa ruang pasar bagi produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen," kata Adian.

"Itupun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM dan Pakaian Bekas Impor," sambungnya.

Berdasar hal itu, Adian mempertanyakan langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menkop UKM Teten Masduki yang ngotot dalam melarang impor pakaian bekas.

Padahal, Adian menilai, 80 persen UMKM Indonesia sebenarnya dibunuh oleh pakaian jadi impor dari China.

"Kenapa para menteri itu tidak berupaya mengevaluasi peraturan dan jajarannya untuk memberi ruang hidup lebih besar, melatih cara produksi, cara marketing bahkan kalau perlu membantu para UMKM itu menerobos pasar luar negeri. Sekali lagi, mencari kambing hitam memang jauh lebih mudah dari pada memperbaiki diri," tegas dia.

Anggota Komisi VII DPR itu juga menyebut sejauh ini para menteri itu tidak memberikan argumentasi rasional dalam memburu pelaku thrifting.

"Akhir kata semoga para menteri tidak memberi data dan cerita yang tidak benar pada Presiden, terkait dampak pakaian bekas impor terhadap UMKM dan dampak pakaian baru impor dari Negara China," tegas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/18/18072031/adian-pertanyakan-larangan-thrifting-bela-pakaian-china-atau-umkm

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Megapolitan
Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Megapolitan
Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Megapolitan
Kantongi Izin Pemkab Bekasi, Pihak Gereja Ibu Teresa Bakal Dirikan 3 Bangunan Sekaligus

Kantongi Izin Pemkab Bekasi, Pihak Gereja Ibu Teresa Bakal Dirikan 3 Bangunan Sekaligus

Megapolitan
Sopir Ambulans Buka Suara, Bantah Pukul Sopir Truk di Pademangan dan Jelaskan Alasan Rampas Ponsel

Sopir Ambulans Buka Suara, Bantah Pukul Sopir Truk di Pademangan dan Jelaskan Alasan Rampas Ponsel

Megapolitan
Tipu Daya Si Kembar Kelabui Calon Pembeli iPhone: Gembar-gembor Harga Super Miring

Tipu Daya Si Kembar Kelabui Calon Pembeli iPhone: Gembar-gembor Harga Super Miring

Megapolitan
Hari Ini, Luhut Disebut Hadir sebagai Saksi Sidang Haris Azhar dan Fatia

Hari Ini, Luhut Disebut Hadir sebagai Saksi Sidang Haris Azhar dan Fatia

Megapolitan
Lurah Balekambang Sebut SMP dan SMA GIS Punya Parkir Luas, Tak Ikut Sebabkan Macet di Jalan Raya Condet

Lurah Balekambang Sebut SMP dan SMA GIS Punya Parkir Luas, Tak Ikut Sebabkan Macet di Jalan Raya Condet

Megapolitan
Disebut Jual Beli Ijazah, Pemilik STIE Tribuana: Saya Nyatakan Hoaks!

Disebut Jual Beli Ijazah, Pemilik STIE Tribuana: Saya Nyatakan Hoaks!

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

Megapolitan
KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Megapolitan
Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Megapolitan
Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Megapolitan
Demi Atasi Macet, Mungkinkah Jalan Raya Condet Diperlebar?

Demi Atasi Macet, Mungkinkah Jalan Raya Condet Diperlebar?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke