Peristiwa bermula saat korban bernama Suhendar (51) mengendarai motor untuk menjemput anaknya yang bekerja di wilayah Pasir Gombong, Cikarang, Selasa (21/3/2023) dini hari pukul 00.45 WIB.
"Di perjalanan, korban tiba-tiba dipepet oleh tiga sepeda motor yang berjumlah delapan orang. Mereka saling berboncengan saat itu," kata Hasan kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2023).
Pelaku yang dibonceng kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan besi yang sudah dimodifikasi menjadi senjata berbentuk corbek.
"Korban yang panik lantas terjatuh dan menyelamatkan dirinya dengan berlari ke arah Perumahan Graha Melasti," ujar Hasan.
Para pelaku kemudian membawa kabur motor korban.
Sementara itu, korban yang berlari kemudian ditolong oleh petugas keamanan perumahan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi yang menerima laporan korban, kemudian bergerak menangkap pelaku. Hasilnya, lima remaja yang merampas sepeda motor milik Suhendar diringkus.
"Ada lima dari total delapan orang. Mereka semuanya di bawah umur. Masing-masing adalah RAS (16), ZA (16), MF (18), AA (16), dan HB (12)," tutur Hasan.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang berinisial D, Y, dan N masih diburu polisi. Tiga orang itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Komplotan ini memang sudah dua kali beraksi di wilayah yang sama. Mereka merupakan komplotan geng yang dikenal kerap meresahkan warga sekitar," kata Hasan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/24/14290181/kronologi-buruh-dibegal-di-cibitung-jatuh-saat-dipepet-dan-diacungi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan