Dalam kasus ini, enam pelaku membegal nasabah bernama Indah (40) yang baru mengambil uang Rp 60 juta di sebuah bank. Para pelaku merampas tas berisi Rp 60 juta tersebut.
Budi berujar, para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini telah menghabiskan uang puluhan juta rupiah tersebut.
"Uang korban sudah dibagi-bagi. Masing-masing dari enam pelaku mendapatkan Rp 10 juta. Uang sudah habis dipakai," ujar Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (24/3/2023).
Adapun polisi telah menangkap satu dari enam pelaku, yakni AT atau MA, saat menggerebek sebuah kontrakan di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Empat orang lainnya yang ada di kontrakan tersebut juga digiring ke kantor polisi. Setelah diperiksa polisi, ternyata empat orang itu adalah pencuri motor (curanmor).
"Mereka melakukan curanmor dan laporannya (LP) ada di wilayah Jakarta Timur. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa tiga motor hasil pencurian," ucap Budi.
Barang bukti lainnya dari kasus curanmor yakni kunci leter T dan helm yang digunakan saat para pelaku beraksi.
Bersekongkol lakukan tindak kriminal
Berdasarkan penangkapan itu, diketahui bahwa para pelaku curas dan curanmor bersekongkol untuk melakukan tindak kriminal.
"Pelaku curas juga pelaku di curanmor, pelaku curanmor juga ikut bantu dalam lakukan curas," jelas Budi.
Namun, Budi tidak memerinci jumlah pelaku curas dan curanmor yang bersekongkol dalam melakukan tindak kriminal.
Ia pun tidak memerinci tugas masing-masing pelaku dalam melakukan curanmor dan curas.
Meski begitu, Budi menegaskan, pelaku inti dari kasus curas hanya enam orang, yakni yang membegal Indah.
Sebelumnya, Indah dibegal di Gang Hawai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 2 Maret 2023.
Pembegalan itu membuat Indah kehilangan uang Rp 60 juta. Uang itu berada di dalam tas yang dirampok.
"Di tas ada uang kontrakan Rp 60 juta, dompet isinya KTP sama dokumen lain, HP juga di situ," ungkap Indah.
Aksi pembegalan bermula ketika Indah mengambil uang di sebuah bank di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai mengambil uang, ia pulang dengan mengendarai sepeda motor.
Pada saat itu, ada empat orang yang saling berboncengan menggunakan dua motor. Mereka langsung menjambret tas Indah sehingga korban terjatuh dari motor.
Indah sempat mempertahankan tasnya. Namun, tas terlepas lantaran para pelaku menyabetkan pedang ke kepala Indah.
Setelah membegal Indah, mereka langsung melarikan diri.
Imbas sabetan pedang tersebut, kepala Indah terluka hingga berdarah. Namun, ia masih dapat berdiri, membangunkan motornya, dan kembali ke bank untuk memblokir rekeningnya.
Indah pun segera kembali ke rumah dan beranjak ke rumah sakit untuk mengobati luka pada kepalanya. Indah juga melaporkan kasus itu ke Polsek Duren Sawit.
Saat ini, AT alias MA dijerat Pasal 365 KUHP, sedangkan empat pencuri motor dikenakan Pasal 363 KUHP. Sementara itu, lima begal komplotan AT masih diburu polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/24/18380941/polisi-6-begal-habiskan-uang-rp-60-juta-milik-nasabah-bank-di-duren-sawit
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.