Salin Artikel

7 Pelaku Pemerasan yang Minta THR ke Pedagang Pasar Malam Cipadu Diringkus Polisi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap tujuh pelaku pemerasan modus tunjangan hari raya (THR) terhadap pedagang kaki lima (PKL) Kota Tangerang.

Tujuh pelaku ditangkap di Jalan Taman Asri lama, Kelurahan Cipadu jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan Kota Tangerang pada Selasa (28/3/2023).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tujuh orang itu ditangkap setelah mendapat laporan sejumlah pedagang melalui call center 110.

"Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa di cegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang," kata Zain dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2023).

Zain menjelaskan, dari laporan sejumlah pedagang itu, terdapat barang bukti yakni surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300.000 per pedagang.

Oknum pelaku menuliskan surat tersebut mengatasnamakan pribadi, bukan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.

"Kami berhasil mengamankan tujuh orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan AT berikut barang bukti uang tunai Rp 785ribu dan buku catatan penerimaan uang THR," jelas Zain.

Ketujuh pelaku tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perkara ini, Zain kembali menegaskan, masyarakat harus mewaspadai jika ada oknum-oknum ataupun ormas tertentu yang melakukan pemerasan dengan dalih THR ini.

"Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ucap dia.

Ia menyampaikan, polisi akan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

Sementara itu, bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran di lingkungannya dapat melaporkan langsung informasi tersebut melalui aduan Command Center 082211110110 dan Call Center 110.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/30/09585191/7-pelaku-pemerasan-yang-minta-thr-ke-pedagang-pasar-malam-cipadu

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke