JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak mampu memastikan apakah warga Kampung Bayam bisa menikmati Lebaran 2023 di Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.
Saat ditanya soal apakah warga Kampung Bayam bisa menempati KSB saat Lebaran, Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin malah berkelakar.
"Kan kalau lebaran di lapangan," tuturnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Iwan lantas mengakui, PT Jakpro masih membahas tentang status lahan tempat KSB berdiri dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Lahan tempat KSB berdiri diketahui aset Pemprov DKI. Sementara itu, KSB didirikan dan dikelola PT Jakpro.
Iwan menyebutkan, pembahasan soal status lahan itu tepatnya dilakukan dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
"Kami lagi berproses karena harus hati-hati. Lahan pun kami harus komunasikan dengan Pemprov DKI, dengan BPAD DKI," tuturnya.
Untuk diketahui, warga Kampung Bayam memang belum bisa menghuni KSB hingga saat ini.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya berdalih, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.
Karena itu, warga Kampung Bayam belum bisa menghuni KSB.
"Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," ujar Syachrial, 20 Februari 2023.
Sementara itu, warga Kampung Bayam yang tergusur oleh proyek Jakarta International Stadium terus menuntut haknya agar bisa menghuni Kampung Susun Bayam.
Mereka beberapa kali menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta agar suaranya didengar.
Dalam unjuk rasa pada Kamis (16/3/2023), warga menuntut agar mereka bisa menempati kampung susun bayam sebelum bulan Ramadhan dan Lebaran.
"Kita juga ingin menuntut hak kita agar segera masuk kembali ke Kampung Bayam sebelum bulan puasa. Agar, kita bisa puasa dan Idul Fitri di dalam kampung," kata Koordinator Lapangan Perwakilan Kampung Bayam Refli (57).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/30/16052421/saat-jakpro-tak-mampu-pastikan-apakah-warga-kampung-bayam-bisa-lebaran-di