Salin Artikel

Korban Penganiayaan Mario Dandy Kembali ke Sekolah, Kuasa Hukum: Untuk Memulihkan Memori

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), D (17), kembali menginjakkan kakinya di sekolah usai dirawat selama dua bulan di rumah sakit (RS).

D diketahui pergi ke sekolah pada Rabu (3/5/2023) dan menghabiskan banyak waktu di sana.

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini menyebut, kepergian sang klien ke sekolah untuk membantu meningkatkan psikis dan kognitifnya.

"Berdasarkan hasil konsultasi bersama dr. Yeremia Tatang, Sp.S, beliau menyarankan agar ananda D kembali ke sekolah untuk membantu psikis dan kognitifnya, terutama yang berhubungan dengan tingkat emosi dan daya ingat," ujar Mellisa saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Dalam beberapa hal, ingatan D memang tidak utuh. Ada memori yang belum pulih.

Selain itu, D acap kali menemui kesulitan untuk membedakan antara sesuatu yang nyata dan imajinasi.

Oleh karena itu, lingkungan sekolah yang natural diharapkan dapat memulihkan memori ingatannya secara perlahan.

"Selama di sekolah, ananda D tidak dipaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).Dia hanya hadir untuk merasakan sensasi di sekolah seperti apa," tutur Mellisa.

Selama lebih dari tujuh jam di sekolah, Mellisa mengaku respons D cukup baik. Ia tampak senang karena bisa kembali ke tempat dia mengenyam pendidikan sebelum dinyatakan koma.

Seluruh guru dan teman-temannya bahkan memberikan dukungan nyata untuk D dalam proses pemulihan kondisinya.

"Dia di sekolah mulai pukul 07.00-14.30 WIB. Alhamdulillah teman-teman dan guru semua support D. Mereka memahami kegiatan D adalah bagian terapi dari assesment kognitif dan psikisnya," tutup Mellisa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/04/11531651/korban-penganiayaan-mario-dandy-kembali-ke-sekolah-kuasa-hukum-untuk

Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke