Salin Artikel

Kuasa Hukum Lusiana Akui Kliennya Selingkuh dengan Anggota TNI, tapi Bantah Rencanakan Pembunuhan Suami

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Lusiana (48), Ichwan Salatalohy, mengklarifikasi soal perselingkuhan kliennya dengan eks anggota TNI Devan Andriawan, yang disebut menjadi latar belakang dugaan percobaan pembunuhan berencana terhadap sang suami, Gerry Tanuwidjaya (38).

"Kalau dugaan perselingkuhan, itu sampai dengan saat ini, Bu Lusiana mengakui, memang benar ada perselingkuhan antara Devan dengan Bu Lusiana. Itu dibenarkan sama Ibu Lusiana," kata Ichwan kepada Kompas.com pada Kamis (11/5/2023).

Kendati demikian, Ichwan membantah keterlibatan Lusiana dalam kasus dugaan penganiayaan dan percobaan pembunuhan berencana terhadap Gerry.

Ichwan yakin penyidik Polsek Penjaringan yang tengah menangani kasus ini tidak memiliki cukup bukti untuk menangkap, menetapkan sebagai tersangka, dan menahan Lusiana.

Keterangan Ichwan ini berbeda dari hasil penyelidikan polisi.

Berdasarkan penyelidikan,  Lusiana bersama eks anggota TNI Devan Andriawan dan dua pembunuh bayaran bernama Berry serta Aminadab Olang alias Amin diduga melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan berencana terhadap Gerry pada Maret 2015.

“Tidak ada sama sekali. Minta kepada Polsek Penjaringan untuk membuktikan itu. Mana buktinya? Tunjukkan buktinya. Kalau hanya berdasarkan keterangan, semua orang bisa berbicara,” kata Ichwan.

Ichwan yakin penyidik tak punya cukup bukti karena mengacu amar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap terdakwa Amin pada Kamis, 20 Desember 2018 dengan nomor putusan 1123/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Utr.

Amin yang kini sudah menghirup udara bebas usai dipidana 1 tahun 6 bulan penjara itu dalam putusan majelis hakim PN Jakarta Utara disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Tentang Kekerasan.

“Amin ini kan dia yang mengaku kepada Pak Gerry, bahwa dia yang melakukan penganiayaan atas dasar suruhan dari Ibu Lusiana. Tetapi, itu tidak ada bukti sama sekali yang menyatakan bahwa Amin itu dibayar Rp 500 juta, itu tidak ada bukti,” ujar Ichwan yang menafsirkan isi amar putusan untuk Amin.

“Tanya saja ke Polsek Penjaringan. Ada atau tidak mengenai bukti soal transaksi antara Amin dan Lusiana? Ada enggak bukti percakapan mereka antara Amin dan Ibu Lusiana yang berkaitan dengan adanya percobaan penganiayaan atau pembunuhan? Kalau kita berbicara mengenai konteks Pasal 170, unsurnya itu tidak masuk,” sambung dia.

Dengan semua penjelasan tersebut, Ichwan menggarisbawahi bahwa perselingkuhan Lusiana tidak menjadi latar belakang adanya kasus ini.

Terlebih, Gerry baru melaporkan Lusiana tentang dugaan perzinaan pada Mei 2016.

"Gerry Tanuwijaya baru melaporkan kejadian perselingkuhan tersebut pada tanggal 20 Mei 2016, sehingga sangat tidak masuk akal apabila dari pihak Gerry menyatakan kasus yang terjadi pada 2015 didasari atau diawali oleh adanya perselingkuhan antara Lusiana dan Devan," ucap Ichwan.

Polsek penjaringan sebelumnya mengumumkan penangkapan terhadap Lusiana, yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan berencana Gerry pada Maret 2015 yang saat itu merupakan suaminya sendiri.

Lusiana ditangkap di Badung, Bali pada Selasa (28/3/2023) setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa tahun terakhir.

“Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi dalam keterangannya pada Jumat (5/5/2023).

Kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Gerry oleh istrinya sendiri, Lusiana, terjadi di salah satu tol menuju kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Maret 2015.

Upaya itu gagal setelah sang suami berhasil melarikan diri.

Setelah kurang lebih tujuh bulan dari kejadian percobaan pembunuhan, Gerry memutuskan untuk melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Penjaringan pada 26 Oktober 2015.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor 71/943/K/X/2015/S. Penj.

Dalam kasus ini, Lusiana dijerat Pasal 170 juncto Pasal 340, Pasal 53, dan Pasal 55 KUHP Pidana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/12/20055821/kuasa-hukum-lusiana-akui-kliennya-selingkuh-dengan-anggota-tni-tapi

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke