Hal tersebut diketahui korban bernama Ricky (34) setelah melaporkan ke Kantor Gojek Kemang Timur dan mendapatkan penjelasan pada Selasa (16/5/2023).
"Di sana bertemu Satgas Gojek dan dijelaskan bahwa memang itu KTP palsu. Sedangkan akun itu digunakan orang lain. Mungkin modusnya jual akun atau joki," ucap Ricky saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (20/5/2023).
Adapun Ricky memesan kamera merek Sony FX30 di Toko Witacom, Orion Dusit, Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, melalui aplikasi Gojek.
Barang tersebut dipesan Ricky pada Senin (15/5/2023) dengan alamat tujuan Jalan Gunung Sahari, Nomor 50A, RT 001 RW 01, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Ricky tidak pernah menerima barang pesanannya tersebut. Padahal, status pesanan ditulis sudah terkirim ke alamat tujuan dan diterima atas nama Leo.
"Kebetulan, gue sedang berada di kantor itu, gue yang pesan. Ternyata, dibawa kabur (Sony FX30) sama akun Gojek," kata pria yang akrab disapa Kiting itu.
Ricky menyampaikan, pesanannya itu diterima oleh akun Gojek bernama Rendi Ramadhani Pratama.
Dia juga sudah berkomunikasi dengan Witacom soal hal ini dan mendapatkan foto kartu tanda penduduk (KTP) driver Gojek yang mengirim barangnya.
KTP tersebut memang sengaja difoto pihak Witacom sebagai salah satu prosedur sebelum pesanan dikirim ke alamat tujuan.
Dalam pertemuannya dengan pihak Gojek, Ricky mengaku diberikan janji oleh Satgas Gojek untuk mendapatkan ganti rugi setelah proses investigasi internal rampung.
"Gue tanya, 'Berapa lama?', 'Maksimal tiga hari'. Di hari ketiga, Satgas bilang kalau kasusnya sudah masuk ke e-commerce (untuk proses klaim asuransi)," kata Ricky.
"Iya (dijanjikan ganti rugi). Kan saya juga sudah pakai proteksi asuransi yang paling besar. Cuma, pencairannya belum tahun kapan. Sampai hari ini, di hari keenam, ya belum ada respons lagi dari Gojek," tuturnya lagi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/20/14022701/bawa-kabur-kamera-sony-fx30-milik-pelanggan-driver-ojol-diduga-pakai-akun