Perintah itu dilontarkan Karyoto untuk memastikan apakah ada atau tidak unsur pelanggaran SOP yang dilakukan anggotanya saat Mario memasang sendiri kabel ties sebagai borgol pada pergelangan tangannya.
"Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro meminta maaf dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasional prosedur ada yang dilanggar," ujar dia kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Lebih lanjut, Karyoto juga meminta Divisi Propam untuk mengecek dan mendalami apakah ada peraturan disiplin yang dilanggar anggotanya.
"Secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar atau tidak," tegas dia.
Di lain sisi, Karyoto juga memberikan apresiasi kepada warganet yang selalu memberikan kritikan serta masukan kepada Polda Metro Jaya.
Menurut dia, kritikan dan masukan yang diberikan dapat menjadi pelecut sekaligus koreksi terhadap instansi yang ia pimpin.
"Saya tidak akan berbicara ke belakang bagaimana proses kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima. Saya juga berterima kasih kepada netizen yang telah memberikan kritikan dan masukan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satrio, terekam video tengah memasang sendiri kabel ties yang dijadikan sebagai borgol ke tangannya.
Dalam video viral yang beredar, tampak Mario tengah duduk di sebuah sofa mengenakan kaus polo dan celana pendek berwarna hitam.
Seolah sadar ada kamera yang merekam, Mario buru-buru mengambil borgol kabel ties yang ada di sebuah meja di depannya.
Kemudian, ia memasukkan kedua tangannya ke dalam borgol kabel ties lalu mengencangkannya, memperlihatkan seolah-olah tangannya terikat kencang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/28/16140351/kapolda-metro-jaya-perintahkan-divisi-propam-periksa-anggotanya-usai