JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser band Coldplay.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, penangkapan empat pelaku dilakukan sebagai respons laporan korban berinisial ID, yang tertipu saat mencari ketersediaan tiket konser band asal Inggris itu.
Menurut keterangan Auliansyah, pelaku penipuan membuat akun Instagram dengan nama @jastiptiket.coldplay, untuk menjaring calon korban.
"Berawal pada saat pelapor selaku korban mencari ketersedian tiket musik Coldplay melalui Instagram dan melihat penawaran dengan nama akun yang digunakan oleh para pelaku, yaitu jastiptiket.coldplay," ucap Auliansyah kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
"Mereka mem-posting dan menawarkan tiket di akun Instagram tersebut," tambah dia.
Pada tanggal 13 Mei 2023, korban menghubungi pelaku melalui pesan pribadi atau direct message (DM) Instagram, untuk menanyakan ketersediaan tiket.
"Namun pada saat itu pelaku mengatakan bahwa ketersediaan slot tiket konser tersebut sudah habis," tambah Auliansyah.
Kemudian pada 19 Mei 2023, korban kembali menanyakan ketersediaan tiket konser Coldplay. Kali ini, pelaku mengeklaim ada dua tiket yang tersedia.
"Mereka (pelaku) menyampaikan ada dua tiket konser musik Coldplay yang tersedia," ucap dia.
Karena tak mau kehabisan dua lembar tiket itu, korban langsung mentransfer sejumlah uang ke nomor e-wallet yang diberikan pelaku.
"Selanjutnya korban diarahkan untuk melalukan transaksi melalui nomor e-wallet pelaku sebesar Rp 9.350.000," ucap Auliansyah.
"Karena mungkin korban ini tertarik dan membutuhkan tiket tersebut akhirnya korban mentransfer," tambah dia.
Berdasarkan kesepakatan antara pelaku dengan korban, baik bukti transaksi maupun tiket pesanan akan dikirimkan kemudian.
Tak dinyana, baik bukti pembayaran maupun tiket, tak ada satu pun yang sampai ke tangan korban.
"Namun, tiket tersebut tidak didapatkan oleh korban dan bukti pembayaran tidak pernah dikirimkan melalui Instagram atau melalui email korban oleh para pelaku," kata dia.
"Akhirnya korban melaporkan penipuan ini kepada Polda Metro Jaya," tambah dia.
Menurut Auliansyah, modus operandi para pelaku yakni dengan membuat akun Instagram palsu, serta mengunggah penawaran jasa titip pembelian tiket konser Coldplay.
"Modus opernadinya yang dilakukan oleh para pelaku ini yaitu dengan membuat akun Instagram jastiptiket.coldplay," ujar dia.
"Kemudian salah satu pelaku melakukan penipuan dengan mem-posting dan menawarkan jasa titip pembelian tiket konser Coldplay," tambah Auliansyah.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser band asal Inggris Coldplay.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan, empat orang tersangka ditangkap di daerah Sulawesi Selatan.
"Jadi total keseluruhan ada empat orang pelaku plus diamankan berikut dengan barang bukti," ujar Charles kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/05/16071131/polda-metro-ungkap-kronologi-penipuan-tiket-konser-coldplay-di-sulawesi