JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menduga ada oknum pemerintah provinsi yang terlibat dalam penyelewengan aset-aset daerah.
Hal ini membuat aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi, termasuk oleh swasta.
"Tinggal ditelusuri saja, aset kita dari fasilitas sosial dan umum yang mana? Kan enggak susah. Cuma kan banyak oknum-oknum yang bermain di sini," ujar Inggard saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Inggard menduga ada permainan antara pihak-pihak tertentu dengan pemerintah daerah, sehingga masih ditemukannya penggunaan aset milik pemerintah untuk kepentingan pribadi.
"Sudah pasti itu dijadikan ATM, sehingga tidak pernah diserahkan itu fasilitas sosial dan fasilitas umum," kata Inggard.
"Sebetulnya, kalau mereka belom menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum, ditahan saja IMB-nya jangan dikasih," sambungnya.
Untuk itu, Inggard mengusulkan agar DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas lebih lanjut soal pengawasan aset pemda.
Usulan ini disampaikan Inggard sebagai respons atas pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum tertib dalam pengelolaan aset.
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengungkapkan, Pemprov DKI belum tertib terkait penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Bentuk ketidaktertiban itu antara lain berkait dua bidang lahan fasilitas sosial/fasilitas umum yang telah diterima dari pemegang surat izin penguasaan penggunaan tanah (SIPPT) senilai Rp 17,72 miliar yang masih berstatus sengketa.
Kemudian, penerimaan aset fasilitas sosial/fasilitas umum yang belum dilaporkan oleh wali kota di DKI kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
Lalu, aset fasilitas sosial/fasilitas umum yang dikuasai atau digunakan pihak lain tanpa perjanjian.
"Serta aset fasilitas sosial/fasilitas umum berupa gedung, jalan, saluran, dan jembatan dicatat dengan ukuran yang tidak wajar, yaitu 0 meter persegi atau 1 meter persegi," urai Ahmadi saat rapat legislatif Jakarta, Senin (30/5/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/06/15573181/usul-bentuk-pansus-komisi-a-dprd-dki-duga-ada-permainan-dalam-pengelolaan