JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satrio (20), terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap pemuda berinisial D (17), tampak tidak memperlihatkan penyesalan dalam persidangan.
Alih-alih menunjukkan penyesalan, anak dari mantan pejabat di Kementerian Keuangan ini malah tersenyum dan tertawa saat proses persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Umbar senyum
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Mario Dandy tampak tersenyum lebar setelah Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sojono mengatakan bahwa sidang dilanjutkan pada Kamis (15/6/2023).
Senyum lebar itu tertangkap kamera selama lebih kurang dua detik.
Mario kemudian berjalan ke pintu keluar.
Akan tetapi dia tiba-tiba menundukkan kepala dan bahkan membelakangi wartawan yang menyorot wajahnya.
Tertawa di ruang sidang
Sebelumnya, Mario juga tertangkap kamera tertawa saat mendengarkan kesaksian Natalia Puspita Sari di persidangan.
Natalia merupakan orangtua dari teman D yang pertama kali melihat penganiayaan terjadi dan melerai penganiayaan tersebut.
Natalia bercerita ia sempat refleks berteriak dengan segenap tenaga ke arah pelaku yang tengah menyiksa korban.
"Dengan segenap tenaga, saya langsung berteriak 'woy'. Saya berteriak sekencang-kencangnya," ucap Natalia.
Mendengar kesaksian itu, majelis hakim meminta Natalia mengulangi teriakannya saat itu.
Namun, Natalia menolak lantaran kondisi tenggorokannya sedang tak sehat.
"Yang mulia, saya lagi serak. Maaf, Yang mulia. Mohon maaf," ucap Natalia sambil tertawa kecil.
Pada momen itu, Mario ikut tertawa kecil di balik masker hitamnya.
Mario sempat menutup matanya dengan kedua tangan. Pipinya sempat bergetar dan ia langsung memperbaiki posisi maskernya.
Bisa jadi bumerang
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, sikap Mario yang sering tersenyum dan sesekali tertawa bisa jadi bumerang bagi dirinya.
Reza berujar, segala tindak-tanduk ataupun gestur pelaku kejahatan selama persidangan bakal turut jadi pertimbangan majelis hakim.
"Jangan lupa, hakim memerhatikan gestur terdakwa," tutur Reza kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Reza menyinggung persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu.
Jessica dinilai oleh majelis hakim tidak benar-benar menunjukkan kesedihannya sehingga dia tetap dihukum berat.
Dalam contoh kasus lain, Reza menyebutkan majelis tidak teryakinkan apabila seorang terdakwa mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga, namun tetap tampil glamor.
"Dua contoh tadi mengirim pesan kepada Mario dan pengacaranya agar pintar tidak semata-mata dalam perdebatan hukum, tapi juga cerdas dalam membawa diri," tutur Reza.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/14/15424281/gestur-gestur-mario-dandy-yang-tak-mengindikasikan-penyesalan