Salin Artikel

Saat Mario Dandy Ditelepon Ayahnya Usai Keroyok D, Rafael Alun Bersikeras Ingin Hubungi Saksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan D (17), berkomunikasi lewat telepon dengan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, usai menganiaya korban.

Dalam persidangan yang berlangsung Selasa (4/7/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
majelis hakim bertanya kepada Mario apakah ia menghubungi orangtuanya usai menganiaya D.

“Saudara ada telepon dengan orangtua saudara (usai lakukan penganiayaan)?” tanya hakim di ruang sidang.

“Ada, Yang Mulia,” jawab Mario.

“Siapa orangtua saudara?" tanya hakim lagi.

“Ayah saya, Yang Mulia,” jawab Mario.

Jawaban Mario belum memuaskan majelis hakim sehingga salah satu hakim meninggikan nada bicaranya.

Hakim menanyakan identitas ayah Mario. “Namanya siapa?” tanya hakim mempertegas.

"Ayah saya, Rafael Alun Trisambodo," jawab Mario.

Ditelepon sang ayah

Kendati demikian dalam pengakuan Mario, saat itu ayahnya yang menelepon terlebih dahulu untuk mengajak makan malam.

“Ayah saya nanyain, 'Den kamu di mana? Ayo makan malam'. Saya bilang, 'Entar, aku habis berantem sama orang',” ujar Mario menirukan percakapannya dengan Rafael.

"Ayah saya tanya, 'Kok bisa sih kayak gini, Papa udah bilang kamu tuh jangan aneh-aneh’. Saya lalu berterus terang, 'Aku kebawa emosi, Pa, dia ngelecehin si AG’," lanjut Mario.

Mendengar pernyataan itu, Rafael langsung bertindak. Rafael melakukan group call yang berisi dirinya, Mario, dan sang kakak.

Mereka membahas masalah penganiayaan yang dilakukan Mario dan pertanggungjawabannya.

Coba hubungi saksi

Mario mengaku bahwa sang ayah sebenarnya ingin berbicara dengan saksi Natalia Puspita Sari atau ibu dari teman D yang berinisial R (15).

Sebagai informasi, orangtua R adalah saksi yang membawa D ke rumah sakit usai dianiaya Mario.

Rafael disebut ingin menanggung seluruh biaya rumah sakit D atas ulah Mario.

Namun, Natalia menolak permintaan Mario untuk berbicara dengan Rafael. Natalia disebut menolaknya tanpa banyak alasan.

Kilas balik kasus

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG, saat itu kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Selain Mario, AG dan terdakwa lainnya yakni Shane Lukas berada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyatakan, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/05/06243211/saat-mario-dandy-ditelepon-ayahnya-usai-keroyok-d-rafael-alun-bersikeras

Terkini Lainnya

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke