Salin Artikel

Bayar Parkir Dua Kali di Blok M Dipersoalkan, Pemerintah Sudah Turun Tangan tetapi Belum Selesai

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan santer pemberitaan soal keresahan pengunjung Blok M Square yang harus membayar parkir sebanyak dua kali untuk kendaraannya.

Pertama, mereka membayar kepada juru parkir (jukir) ketika kendaraannya diparkir di depan ruko. Selanjutnya, pengunjung harus membayar uang parkir saat keluar kawasan Blok M Square, sesuai tarif yang tertera pada karcis.

Biasanya bayar dua kali ini dialami oleh pengunjung yang memarkirkan kendaraan di sekitar kawasan pertokoan Blok M Square.

Andi (40), misalnya. Salah satu pengunjung Blok M Square ini mengaku selalu membayar parkir kepada jukir. Meski hanya Rp 1.000, Rp 2.000, namun jika sering, kata Andi, cukup terasa di kantong.

"Kasih (ke tukang juru parkir) sih, lumayan terasa sih, tapi namanya sedikit-sedikit," ujar Andi saat ditemui Kompas.com di depan gedung Blok M Square, Selasa (4/7/2023).

 

Tidak wajib

Guna memastikan apakah pengunjung wajib membayar tarif parkir di luar biaya pada karcis resmi, Kompas.com pun mencoba bertanya ke salah satu juru parkir dan satu orang penjaga portal parkir.

Menurut pengakuan juru parkir yang enggan disebut namanya ini, pengunjung yang membayar kepada juru parkir hanyalah pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di luar mal.

"Yang bayar sekali itu parkiran basement. Kalau parkiran luar mah seikhlasnya saja," ucap dia.

Itu pun tidak ada nominal yang ditentukan untuk tarif parkir ini serta bukan kewajiban.

Hal serupa juga dikatakan penjaga loket pembayaran karcis parkir. Pengunjung hanya wajib membayar satu kali sesuai nominal di karcis resmi saja saat keluar.

Manajemen tutup mulut

Manajemen Blok M Square dan pengelola parkir belum ada yang angkat bicara mengenai masalah ini. 

Pada Jumat (7/7/2023) lalu, Kompas.com menyambangi kantor manajemen dan pengelola parkir. Tak ada seorang pun yang bersedia memberikan keterangan dari kedua kantor itu. 

Bahkan, saat ditanya apakah ada seseorang pejabat perusahaan yang bisa dihubungi mengenai persoalan ini, salah seorang pegawai menolaknya karena hal itu dianggap privasi perusahaan. 

"Enggak bisa. Itu privasi. Enggak bisa sembarangan," ujar pegawai perempuan. 

Laporkan jukir nakal

Soal ini, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Selatan Bernard Pasaribu pun mempersilakan masyarakat yang menemukan juru parkir (jukir) nakal di Blok M Square untuk melapor.

Apalagi jika mendapat tindakan yang kurang menyenangkan seperti dimintai ongkos parkir di luar tarif resmi.

"Untuk masyarakat yang menemukan ini bisa memvideokan dan adukan ke saya (Dishub Jakarta Selatan).

Kalau perlu (sertakan) titik lokasinya di mana, nanti ditindaklanjuti, saya sounding ke UP (Unit Pengelola) parkir," ujar Bernard, Jumat.

Bernard menegaskan, pengunjung Blok M Square sebenarnya hanya perlu membayar parkir satu kali saja, yakni saat keluar dari portal menggunakan karcis resmi sesuai tarif yang tertera.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku telah berkoordinasi kepala unit pengelola parkir di sana.

Ia pun meminta untuk memberi sanksi tegas kepada juru parkir nakal yang meminta uang parkir kepada pengendara.

"Saya perintahkan kepada KUP Perparkiran, meminta kepada swasta tadi untuk memecat si jukir yang nakal ini," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Masih berkeliaran

Setelah ramainya aduan soal keberadaan jukir liar Blok M Square ini, Rabu (5/7/2023) lalu Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta akhirnya menindak jukir liar di kawasan Blok M Square.

Namun, meski baru saja ditertibkan, masih banyak juru parkir liar yang beredar di kawasan Blok M Square. Pantauan Kompas.com, Jumat sore, sejumlah juru parkir liar tampak santai bekerja menarik uang parkir dari pengunjung.

Mereka mengatur sepeda motor, sambil sesekali menarik dan mengeluarkan motor dari deretan parkir. Lembaran uang Rp 2.000 dan Rp 5.000 berada di tangan.

Para jukir ini terpantau beroperasi di depan Circle K, Filosofi Kopi, dan di lahan samping Blok M Square sisi Jalan Melawai.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/09/08550551/bayar-parkir-dua-kali-di-blok-m-dipersoalkan-pemerintah-sudah-turun

Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke