JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemis berinisial Y (72) diamankan Satpol PP Jakarta Selatan pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di jembatan penyeberangan orang (JPO) Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023).
Kasudin Sosial Jakarta Selatan Bernad Tambunan mengatakan, petugas menemukan uang Rp 18 juta di tangan Y.
"Uang cash (tunai) hasil mengemis," ucap Bernad saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (17/7/2023).
Bernad menambahkan, uang itu ditemukan saat petugas menggeledah tubuh Y.
Pengemis itu mengikat uang belasan juta di perutnya menggunakan kain.
"Katanya, itu sudah dikumpulkan selama dua tahun," ungkap Bernad.
Saat dimintai keterangan, lansia asal Bojonegoro tersebut mengaku tidak memiliki tempat tinggal. Namun, ia memiliki keponakan yang tinggal di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Yang bersangkutan tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta dan menurut keterangan yang bersangkutan, dia tidur di masjid di daerah Senen, Jakarta Pusat. Anaknya di kampung dan istrinya sudah meninggal," kata Bernad.
Usai diamankan, pengemis itu dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Kedoya, Jakarta Barat untuk dibina.
"Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti," ucap Bernad.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/17/14322211/diciduk-satpol-pp-saat-hbkb-pengemis-lansia-ini-bawa-uang-rp-18-juta