Salin Artikel

Saat Satpol PP Hingga Masyarakat Bebaskan Cikini dari Parkir Liar

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Menteng, Suprayogi menggandeng aparat untuk menertibkan kawasan Cikini Raya dari para juru parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan.

"KemarIn (Kamis, 20 Juli 2023) penertiban perdana. Itu gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan seluruh kelurahan dan Dinas Sosial," tutur Suprayogi kepada Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Aparat gabungan tersebut akan berjaga mulai dari jalan depan Bakmi Roxi, Menteng Huis hingga ke Taman Ismail Marzuki (TIM).

"Kami bikin dua tenda, satunya enggak jauh dari Bakmi Roxi, satunya depan TIM. Kami ada 46 petugas, dibagi dua, jadi 23, 23 petugas per tenda, ada Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) juga yang bergabung," lanjut dia. 

Suprayogi berkata, penertiban ini akan berlangsung hingga satu pekan ke depan. Setelah itu, barulah dilanjutkan dengan evaluasi  kendala apa saja yang dihadapi di lapangan.

"Kita lihat seminggu ke depan akan dievaluasi. Kan besok malam weekend, nah itu belum tahu puncaknya bagaimana karena kalau weekend itu, mobil sama motor, motor itu ada ratusan di depan TIM," ujar dia.

Padahal, sebenarnya kata dia, para pengunjung tempat hiburan malam di Cikini yang membawa mobil, sudah diarahkan ke vale parkir masing-masing bar.

"Kalau yang pengunjung bar itu mereka sudah punya valet sendiri, cuma di Jakpro TIM sudah menyiapkan kantong parkir, jadi semalam ada sebagian yang valet ada sebagian ke Jakpro (TIM)," tutur Suprayogi.

Intinya, kata dia, berkat pengawasan tersebut, sejauh ini trotoar Jalan Cikini Raya sudah kembali lancar tanpa hambatan parkir liar yang kerap seliweran di bahu jalan.

"Yang jelas trotoar sudah lancar total sejak Kamis kemarin. Kan baru sehari masih lancar dan tidak ada reaksi dari jukir-jukir liar ini. Hari pertama kemarin sih mereka (jukir) enggak kelihatan di sana," ujar dia lagi.

Suprayogi memastikan aparat gabungan yang bertugas akan berjaga setiap hari hingga seminggu ke depan, mulai pukul 19.00-23.00 WIB di sepanjang Jalan Cikini.

"Satu minggu kita lihatlah bagaimana di lapangan. Penjagaan kita mulai jam 07.00 WIB sampai 23.00 WIB, karena dari jam segitu ramainya, orang kan pulang kantor jam segitu," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/22/06184901/saat-satpol-pp-hingga-masyarakat-bebaskan-cikini-dari-parkir-liar

Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke