"Ya imbauan kan, kami tidak bisa memaksa," kata Heru dalam keterangan suara, Minggu (13/8/2023).
Ia berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan imbauan soal WFH usai rapat dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Namun, Heru belum mengungkapkan kapan ia akan rapat dengan Kemenlu.
"Ya, namti kami imbau (soal WFH saat KTT ASEAN) setelah ada rapat besar dengan Kemenlu," ucap dia.
Heru menambahkan, imbauan soal penerapan WFH akan tertuang dalam surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Sebagai informasi, KTT ke-43 ASEAN di Jakarta bakal berlangsung pada 5-7 September 2023. Kegiatan ini berbeda dengan KTT ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Mei lalu.
KTT ke-43 ASEAN di Jakarta tidak hanya diikuti para pemimpin negara anggota organisasi, tetapi juga para kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra ASEAN.
KTT mendatang akan membahas perkembangan dan penguatan kerja sama ASEAN dengan para mitra eksternal.
Selaku tuan rumah, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan pemerintah pusat telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk memperbaiki sejumlah ruas jalan di Ibu Kota dan memastikan kesiapan fasilitas bandara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/13/12101591/heru-budi-kami-tak-bisa-paksa-perusahaan-swasta-wfh-saat-ktt-asean