TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menetapkan 702 peserta masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD untuk pemilihan legislatif (pileg) 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat mengatakan, 702 orang ini merupakan hasil verifikasi dari total 794 bacaleg yang didaftarkan pada Mei 2023 lalu.
"Sekarang, totalnya menjadi 702 caleg yang memenuhi syarat dan masuk ke dalam DCS," ucap Ajat saat dihubungi, Senin (21/8/2023).
Dari masa perbaikan dokumen hingga masa pencermatan rancangan DCS, jumlah bacaleg berkurang 92 orang.
Namun, kebanyakan bacaleg yang tidak masuk DCS karena tidak memperbaiki dokumen persyaratan di KPU.
Ajat menambahkan, 92 bacaleg yang tidak lolos itu berasal dari berbagai partai politik (parpol).
"Iya, kalau yang TMS (tidak memenuhi syarat) itu sebaranya banyak ya. Jadi bacaleg yang tidak memperbaiki dokumen itu menyebabkan bacalegnya jadi TMS dan tidak dimasukkan ke dalam DCS," ucap Ajat.
Usai pengumuman DCS, KPU tengah menunggu tanggapan dan masukan masyarakat terhadap hasil penetapan tersebut. Prosesnya berlangsung pada 19-28 Agustus 2023.
Ajat melanjutkan, masyarakat bisa menanggapi penetapan DCS bacaleg dengan bersurat ke KPU. Namun, masyarakat harus menyertakan identitas diri dan alat bukti otentik.
Ada pula mengajukan tanggapan melalui formulir yang tertera di situs info pemilu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/21/19580581/kpu-tetapkan-702-bacaleg-dprd-tangsel-masuk-daftar-calon-sementara