Salin Artikel

Kerap Beraksi di Stasiun dan KRL, Dua Pencopet Ditangkap Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Tambora menangkap dua pencopet spesialisasi stasiun dan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (23/8/2023).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, dua pelaku yang tertangkap masing-masing berinisial RM (36) serta S (42). Sedangkan dua pelaku lain yakni EF dan L masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Waktu kejadian pencopetan Rabu, 16 Agustus 2023 sekitar pukul 17.55 WIB, di Stasiun Duri, Tambora. Pelaku mencopet satu unit ponsel merek Samsung tipe Galaxy Flip," ujar Putra saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).

Kata Putra, korban berinisial JI (31) mengalami kerugian hingga Rp 11 juta usai ponsel miliknya dicuri komplotan tersebut. Alhasil, korban melapor kejadian yang menimpanya ke kantor polisi.

"Unit Buser mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku di sekitar Kranji. Kemudian atas dasar informasi tersebut melakukan pengejaran," terang Putra.

Polisi lantas menangkap RM, lalu membawanya ke Mapolsek Tambora. Berdasarkan keterangannya, RM kerap melancarkan aksinya di KRL bersama temannya. Dari hasil interogasi tersebut, polisi menangkap S.

"Dari hasil penjualan HP milik korban dijual Rp 4 juta. Pelaku RM mendapatkan Rp 800.000, dan sisanya untuk D dan L," jelas Putra.

Kini, dua pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/25/11300581/kerap-beraksi-di-stasiun-dan-krl-dua-pencopet-ditangkap-polisi

Terkini Lainnya

'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke