Salin Artikel

Curhat AG jadi Anak Berhadapan dengan Hukum: Mau Bela Diri, Orang Enggak Akan Dengar

TANGERANG, KOMPAS.com - AG (15) sama sekali tidak menyangka kehidupannya berubah 180 derajat hanya dalam waktu singkat.

Hubungannya dengan Mario Dandy Satriyo (20) membawa siswi kelas VIII itu masuk ke dalam pusaran kasus penganiayaan berat Mario terhadap D (17).

Berstatus anak berhadapan dengan hukum alias ABH, AG lantas menjalani proses hukum sejak Februari 2023 hingga akhirnya ia divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun karena terbukti ikut melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Curhat AG

Bagi AG, tidak mudah menjadi seorang anak berhadapan dengan hukum. Apalagi, kasusnya menjadi buah bibir masyarakat.

"Iya, lelah," ujar AG saat berbincang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang, Rabu (23/8/2023) lalu.

Di awal-awal, AG harus menjalani pemeriksaan (BAP) yang memakan waktu lama di kepolisian. Bisa sampai setengah hari dengan istirahat hanya sesekali.

"Otak itu rasanya kayak mau pecah," ujar AG.

Penyidik bisa berulang kali menanyakan hal yang sama. Membuat AG lelah menjawab berulang kali pada peristiwa yang membuatnya trauma.

Belum lagi, AG dipaksa mengingat-ingat detail peristiwa sebelum, sesaat, dan sesudah Mario menganiaya D secara brutal pada malam itu.

"Kalau aku jawabnya enggak konsisten, diomelin, 'kamu harusnya inget dong'. Padahal di awal dibilangnya, 'kalau lupa, bilang saja lupa'. Giliran benaran lupa, malah diminta ingat-ingat lagi," ujar AG.

Kelelahan fisik dan mental tidak berhenti sampai di situ. Ia juga menerima stigma negatif di masyarakat.

Bahkan, keluarganya menjadi sasaran perundungan masyarakat, terutama di media sosial.

AG mengaku, sebenarnya ingin marah. Tetapi, tekanan batin itu membuat ia tidak bisa leluasa mengekspresikan diri.

"Mau membela diri juga pasti orang-orang enggak bakal dengar, kalau menurutku," ujar AG.

Ia pun hanya bisa mengekspresikan luapan emosinya dengan tangis sembari berdoa kepada Tuhan agar dirinya sendiri dan keluarga mampu menjalani situasi terpuruk ini.

Kini, sekitar enam bulan menjalani proses hukum, AG sudah ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang.

Kondisi psikologisnya sudah membaik meski luka masih menempel.

Ia menganggap segala proses hukum yang dialami menjadi pembelajaran berarti bagi hidupnya untuk masa depan.

Ia yakin, masih memiliki masa depan untuk berkarya kembali di masyarakat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/28/07300291/curhat-ag-jadi-anak-berhadapan-dengan-hukum-mau-bela-diri-orang-enggak

Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke