DEPOK, KOMPAS.com - Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Depok tahun anggaran 2024 disetujui senilai Rp 3.950.441.842.849 (Rp 3,9 triliun).
Persetujuan atas nilai KUA-PPAS APBD Kota Depok 2024 disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris.
"KUA-PPAS (Kota Depok) tahun anggaran 2024 (senilai) Rp 3,9 triliun," ucap Idris dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Ia menyebutkan, KUA-PPAS Kota Depok disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Depok tahun 2024.
Menurut Idris, ada sejumlah target capaian dalam RKPD Kota Depok 2024.
Beberapa di antaranya, yakni pemulihan ekonomi masyarakat yang dilakukan melalui pemberian bantuan sosial atau pelatihan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pelayanan publik.
Kemudian, merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026.
Idris menyebutkan, dalam KUA-PPAS Kota Depok 2024 juga tercantum anggaran untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.
"Kegiatan tersebut (Pemilu 2024) tentunya membutuhkan alokasi anggaran yang memadai. Selain itu, dibutuhkan sinergi dari seluruh sektor yang ada di Kota Depok agar kegiatan tersebut dapat berjalan aman dan lancar," kata dia.
Penyusunan KUA-PPAS Kota Depok 2024 dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/28/13212921/kua-ppas-kota-depok-2024-disetujui-rp-39-triliun