Salin Artikel

Penghuni Rusunawa Marunda Seharusnya Direlokasi sejak 2022, tetapi Tertunda Pandemi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, seharusnya sudah direlokasi ke Rusun Nagrak sejak Maret 2022.

Namun, proses relokasi baru terealisasi pasca-insiden atap bangunan rusunawa ambruk pada Rabu, 30 Agustus 2023.

"Tetapi rencana relokasi ditunda akibat Rusun Nagrak digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum kepada Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Warga rusunawa akhirnya bersedia direlokasi setelah pemerintah daerah bersama pengelola melakukan sosialisasi lanjutan pada 31 Agustus 2023.

Warga kemudian mulai mengemas barang-barang mereka dan mengikuti proses pengundian nomor unit hunian di Rusun Nagrak.

"Pasca kejadian, pihak UPRS II telah melakukan Sosialisasi kembali kepada warga Klaster C (Blok C1-C5) dan warga dengan kooperatif bersedia untuk direlokasi atas alasan keselamatan," ungkap Retno.

Berdasarkan data yang dimiliki Retno, terdapat 451 keluarga penghuni Blok C1-C5 Rusunawa Marunda yang direlokasi.

Sebanyak 349 keluarga di antaranya sudah mengambil undian untuk menentukan unit hunian yang bakal didapatkan di Rusun Nagrak.

"Selebihnya 102 KK akan mengikuti proses untuk mendapatkan unit pada hari berikutnya," pungkas Retno.

Sebagai informasi, atap beton Rusunawa Marunda Blok C5 dilaporkan runtuh pada Rabu (30/8/2023).

Sekretariat Jenderal Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Maulana mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.

"Jadi, tanggal 30 Agustus kemarin, kan atapnya beton ya, jatuh dari atas. Atapnya jeblos ke bawah," kata Maulana saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (3/9/2023).

Namun, tidak ada korban jiwa saat atap beton tersebut runtuh. Biasanya, kata Maulana, tidak sedikit anak kecil bermain di bawahnya pada jam-jam tersebut.

"Alhamdulillah-nya di sana enggak ada korban nih warga, enggak ada yang tertimpa," kata Maulana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/05/10132761/penghuni-rusunawa-marunda-seharusnya-direlokasi-sejak-2022-tetapi

Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke