Salin Artikel

Perusahaan Swasta Diminta Pasang "Water Mist" Atasi Polusi Jakarta, Biaya Ditanggung Masing-masing

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pemilik gedung perusahaan swasta di Ibu Kota memasang water mist untuk menyiram air dari atas gedung sebagai penanganan polusi.

Biaya pengadaan water mist itu ditanggung oleh perusahaan swasta masing-masing. Satu unit alat itu diperkirakan seharga Rp 50 juta, di luar biaya listrik dan air.

"Pengadaan alat dibiayai mandiri oleh swasta sebagai tanggung jawab bersama dalam pengendalian kualitas udara," ujar Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko saat dihubungi, Rabu (6/9/2023).

"Swasta diharapkan berkontribusi dalam penanganan polusi udara dengan mengoperasikan water mist generator," imbuh dia.

Sarjoko mengemukakan, sejauh ini tak ada aturan yang mewajibkan para perusahaan swasta memiliki alat water mist.

Dengan demikian, tidak ada sanksi apabila perusahaan swasta menolak mengadakan water mist untuk mengatasi polusi.

"Sementara ini belum ada pengaturan sanksi," ucap Sarjoko.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya meminta para pemilik gedung tinggi di Ibu Kota untuk menyiramkan air secara massal dari atap gedung.

"Gedung-gedung tinggi yang ada di Pemda DKI ini bersama-sama melakukan istilahnya water mist, kira-kira begitu ya," ujar Heru, Senin (28/8/2023).

Heru mengatakan, penyiraman massal itu juga akan dilakukan dari atap gedung di bawah Pemprov DKI dan pemerintah pusat, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Total terdapat 300 gedung yang bakal melakukan penyiraman massal dari atap bangunan untuk mengatasi polusi udara.

"Konsepnya itu panduan harus ada sehingga nanti ketika kita kumpulkan pemilik gedung tinggi, itu sudah ada," ucap Heru.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/06/17200181/perusahaan-swasta-diminta-pasang-water-mist-atasi-polusi-jakarta-biaya

Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke