Salin Artikel

ASN yang WFH Selama KTT ASEAN Diawasi Atasan Masing-masing

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparatur sipil negara (ASN) pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dengan kapasitas 75 persen selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtya menjelaskan, para ASN itu tetap diawasi oleh atasan mereka sesuai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

"Pengawasan dilakukan oleh atasan langsung berupa pelaporan target capaian kinerja harian dalam sistem informasi e-TPP setelah Pegawai ASN melakukan perekaman presensi sore," ujar Maria dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Maria mengemukakan, pemberlakuan WFH dengan kapasitas 75 persen itu sejak Senin (4/9/2023) sampai Kamis (7/9/2023).

Pemberlakuan WFH dengan kapasitas 75 persen itu tak berlaku bagi ASN yang melayani masyarakat, salah satunya pelayanan kesehatan.

"Mekanisme pembagian 75 persen WFH dihitung berdasarkan jumlah seluruh Pegawai ASN pada unit, subbidang, subbagian, seksi atau subkelompok di lingkungan perangkat daerah atau biro," kata Maria.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerapkan aturan WFH bagi para ASN di Ibu Kota.

Penerapan WFH ini untuk menangani polusi udara di Jakarta dan mengurangi kemacetan untuk persiapan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/06/17590781/asn-yang-wfh-selama-ktt-asean-diawasi-atasan-masing-masing

Terkini Lainnya

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke