Salin Artikel

Penggantian KTP Warga Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah Bakal Dilaksanakan Bertahap

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggantian KTP warga Jakarta ketika tidak lagi berstatus sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) bakal dilakukan secara bertahap.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan, penggantian bertahap dilakukan karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan blangko.

"Agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blangko yang tersedia setiap harinya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).

Budi belum menjelaskan secara terperinci kebutuhan blangko untuk proses penggantian KTP DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)

Dia hanya menegaskan bahwa jumlah KTP yang akan diganti sesuai dengan total warga ber-KTP DKI Jakarta.

"Warga DKJ aja, untuk jumlah menyesuaikan jumlah warga DKJ, karena jumlah penduduk dinamis," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut bahwa seluruh warga Jakarta harus mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah Ibu Kota resmi berpindah pada 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, pencetakan ulang KTP warga bakal dilakukan dalam rangka penyesuaian status Jakarta, ketika tidak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

"Ya (KTP) itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta. Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ujar Joko di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Meski begitu, Joko menegaskan bahwa penggantian KTP tersebut masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.

Sebab, beleid tersebut yang akan menjadi dasar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dan melaksanakan penggantian KTP.

"Nanti kami akan sosialisasi, karena RUU-nya juga sedang dalam proses penyelesaian. Jadi nanti di print ulang saja. Anggaran dan blankonya kami siap toh, kan itu masih tahun depan," kata Joko.

Sebagai informasi, Pemerintah berencana tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah berstatus daerah khusus meskipun ibu kota Indonesia akan pindah ke Nusantara.

Wacana ini diusung melalui pembahasan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal yang membahas RUU tersebut pada Selasa (12/9/2023) kemarin.

Salah satu hasil dari rapat tersebut ialah mengganti status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pemindahan Ibu Kota Negara, berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'," ujar Sri Mulyani, melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut bendahara negara menjelaskan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Oleh karenanya, banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ.

Pemerintah menargetkan pembahasan RUU tentang DKJ selesai pada tahun ini. Regulasi tersebut dibutuhkan agar Jakarta tidak disamakan dengan daerah lain setelah kekhususannya sebagai ibu kota negara dicabut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/18/14294861/penggantian-ktp-warga-jakarta-setelah-ibu-kota-pindah-bakal-dilaksanakan

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke