JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh warga Jakarta setelah Ibu Kota resmi berpindah pada 2024.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, pencetakan ulang KTP warga bakal dilakukan dalam rangka penyesuaian status Jakarta.
Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan karena Jakarta nantinya akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus.
"Ya (KTP) itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta. Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ujar Joko, Senin (18/9/2023).
Meski begitu, Joko menegaskan bahwa penggantian KTP tersebut masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.
Pasalnya, beleid tersebut yang akan menjadi dasar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dan melaksanakan penggantian KTP.
"Nanti kami akan sosialisasi, karena RUU-nya juga sedang dalam proses penyelesaian," kata Joko.
Joko mengaku perlu membahas wacana penggantian KTP itu dengan berbagai pihak, termasuk dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Joko menyebut, Pemprov DKI Jakarta pun kini tengah menampung usulan untuk tak perlu melakukan pergantian KTP warga saat ibu kota negara sudah berpindah ke Nusantara nantinya.
"Semua masukan kita terima. Mana yang nanti bisa kita terapkan," ujar Joko
Sulitkan warga
Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana mengatakan, rencana penggantian KTP bagi warga Jakarta setelah kepindahan Ibu Kota seharusnya tidak menjadi program prioritas Pemprov DKI.
Penggantian KTP DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ia anggap hanya akan membuat repot warga.
Pasalnya, warga harus bisa meluangkan waktu untuk mendatangi kelurahan dan mencetak ulang kartu identitasnya.
Hal itu pada akhirnya juga akan membuat petugas kelurahan kewalahan melayani warga yang diwajibkan mengganti KTP DKI dengan DKJ.
"Warga Jakarta akan kerepotan karena mereka harus meluangkan waktu untuk proses pergantian KTP," ujar William.
"Pihak kelurahan juga akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di KTP," lanjutnya.
Boros anggaran
Selain berpotensi merepotkan warga, William melihat program penggantian KTP warga Jakarta setelah perpindahan ibu kota sebagai pemborosan anggaran.
William menjelaskan, ada lebih dari 11 Juta penduduk di Jakarta. Jika rencana pencetakan ulang KTP harus dilakukan, akan ada begitu banyak dana yang harus dikeluarkan.
"Berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan," ujarnya.
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, juga mengakui besarnya anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah untuk penggantian KTP warga Jakarta.
"Saya belum pernah rapat soal ini, tapi ini otomatis. Kami akan bahas teknis karena (penggantian KTP) akan butuh anggaran besar," ujar Joko dalam rapat pansus Jakarta pasca-perpindahan IKN di DPRD DKI, Selasa (19/9/2023)
Untuk menekan anggaran, pemprov DKI akan berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau dengan elektronik saya setuju juga, coba nanti kami konsul ke Dirjen Dukcapil apa bisa gunakan KTP digital,” kata Joko.
"Jadi nanti di print ulang saja. Anggaran dan blankonya kami siap toh, kan itu masih tahun depan," lanjutnya.
Perbaikan data kependudukan
Di sisi lain, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menilai program penggantian KTP Jakarta jika dijalankan harus jadi momentum perbaikan data kependudukan.
"Ini juga kan bertahap, artinya sambil kita juga benahi data penduduk DKI Jakarta masih banyak perbaikan," ujar Basri Baco saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).
"Sekalian ganti Foto terbaru karena data sekarang kan masih pada pakai foto lama," sambungnya.
Menurut Basri Baco, penggantian KTP warga Jakarta ketika Ibu Kota pindah pada 2024 sudah seyogyanya dilakukan.
Pasalnya, terdapat perubahan status Jakarta yang berdampak pada data kependudukan masyarakat.
"Ya sudah kebutuhan dan wajib kan. Seumur hidup juga kan pane KTP-nya," kata Basri Baco.
(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Jessi Carina, Ihsanuddin)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/19/17303291/polemik-warga-ganti-ktp-usai-status-jakarta-berubah-dirasa-perlu-tapi