Salin Artikel

Pemprov DKI Diminta Langsung Lunasi Kekurangan Gaji PJLP Setelah APBD Perubahan Disahkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkan untuk langsung merealisasikan pembayaran sisa gaji penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang belum sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2023.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro menjelaskan, pembayaran sisa kekurangan gaji ini harus dilakukan pada Oktober 2023, setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD 2023 disahkan.

“Komisi A merekomendasikan Pemprov DKI untuk segera merealisasikan kenaikan gaji pekerja jasa lainnya yang telah lama tertunda," ujar Karyatin dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

Menurut Karyatin, kekurangan gaji PJLP ini harus direalisasikan sebagai pelaksanaan amanat Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.

"Upah Minimum Provinsi yang ditandatangani Pj gubernur sebesar Rp4.901.798 pada bulan Desember 2022,” kata Karyatin.

Adapun rapat paripurna pengesahan Raperda Perubahan APBD 2023 dijadwalkan berlangsung pada Selasa 26 September 2023.

Sebagai informasi, para PJLP DKI seharusnya menerima upah sebesar Rp 4,9 juta per bulan Januari pada tahun ini.

Namun, sepanjang 2023 ini, mereka masih menerima upah Rp 4,6 juta sesuai dengan besaran UMP 2022.

Penyebabnya karena masalah sistem dalam penginputan komponen yang masih menggunakan tahun 2022.

Kekurangan gaji para PJLP dari Januari sampai saat ini akan dirapel setelah ada persetujuan dari DPRD DKI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/20/09400471/pemprov-dki-diminta-langsung-lunasi-kekurangan-gaji-pjlp-setelah-apbd

Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke