Sinyal ini muncul saat FD tewas di tangan pria berinisial AH di jalan dekat mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Iya itu betul. Jadi setelah dari penyidik melakukan pemeriksaan memang betul ada sinyal atau indikasi S.O.S dari Apple Watch korban masuk ke handphone suaminya," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono di Mapolsek Tanjung Duren, Jumat (29/9/2023).
Dia menyampaikan, tanda bahaya ini diduga muncul karena adanya benturan keras pada jam yang dikenakan korban. Sehingga, suami FD mendapatkan sinyal tanda bahaya.
"Itu memang diperlihatkan semua, clear ada data, semua itu ada," jelas Wibisono.
Dia menambahkan, pelaku AH telah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa kejiwaannya. Sementara ini, polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Wibisono tak menutup kemungkinan, bila nantinya penyidik akan memeriksa keterangan saksi lain.
"Mungkin nanti ada beberapa saksi yang akan kami periksa untuk menguatkan lagi fakta-fakta," ungkap Wibisono.
"Memang akan kami lakukan rilis untuk disampaikan ke publik hasilnya seperti apa," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, penusukan bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (26/9/2023) pagi. Lalu, pelaku menghampiri FD sambil menusukkan pisau ke bawah leher korban.
"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia," tutur Wibisono, Selasa.
Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku setelah diamankan sekuriti. Pelaku AH, rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam FD. Dia juga disebut merencanakan penusukan.
Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/29/17474901/polisi-sebut-suami-korban-pembunuhan-di-tanjung-duren-dapat-sinyal-sos