Salin Artikel

Banyak Bangunan Liar, Pembangunan NCICD Fase A di Jakut Terhambat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelanjutan pembangunan Proyek Tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A di Jakarta Utara terhambat banyaknya bangunan liar.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menjelaskan, proyek NCICD Fase A adalah pembangunan tanggul pantai yang membentang sepanjang 37 kilometer.

Pada 2022, telah terbangun 17 kilometer tanggul pantai yang menjadi bagian dari NCICD Fase A.

Tahun ini, sedang dilanjutkan pembangunan sembilan kilometer tanggul oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Yang 11 kilometer itu sisanya, itu sedikit masih ada yang dari Dinas Sumber Daya Air (SDA). Terutama yang masuk ke dalam muara-muara itu SDA. Contoh yang di kali adem, itu kan ada tuh," ujar Ali kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023).

Menurut Ali, pembangunan 11 kilometer tanggul pantai ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek ini pun ditargetkan rampung pada 2027.

Namun, Ali mengakui bahwa proses pengerjaan tanggul pantai ini mengalami sejumlah kendala. Salah satunya karena banyaknya bangunan liar yang didirikan oleh masyarakat.

"Memang harus ada sedikit penataan kawasan banyak penduduk liar di situ. Itu kita kendala di situ. Pembebasannya sih sudah enggak. Bukan pembebasan, mungkin nanti relokasi warga yang di pinggiran," kata Ali.

"Kalau pembebasan kan itu asetnya aset orang, dibebaskan lalu dibayar. Ini memang aset Pemda," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, NCICD Fase A yang dibangun telah mencapai 17 kilometer pada 2022, dari totalnya yang sepanjang kurang lebih 37 kilometer.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi DKI Jakarta Hendri menjelaskan, masih ada sisa 20 kilometer lagi yang harus dikerjakan dan ditargetkan akan selesai pada 2027.

"(Target pembangunan NCICD) dengan rincian kurang lebih sembilan kilometer merupakan kewenangan pemerintah pusat yang ditargetkan selesai pada 2024. Sedangkan sisa sebelas kilometer lainnya merupakan kewenangan Pemprov DKI yang harus rampung pada 2027," ungkap Hendri.

Menurut Hendri, kehadiran NCICD sudah memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Wilayah yang tadinya terancam terdampak banjir rob menjadi terlindungi.

Selain itu, wilayah yang sebelumnya tampak kumuh menjadi tertata dan rapi.

"Wilayah ini pun (menjadi) berpotensi untuk dikembangkan," tutur Hendri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/04/13385221/banyak-bangunan-liar-pembangunan-ncicd-fase-a-di-jakut-terhambat

Terkini Lainnya

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke