Salin Artikel

Pria yang Kendarai Motor Sambil Rebahan Datang ke Mapolres Depok, Akui Langgar Lalu Lintas

MH mengakui kesalahannya telah melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan, MH datang ke Mapolres Depok setelah menerima surat sanksi tilang elektronik yang dikirimkan polisi.

"Yang bersangkutan datang melakukan konfirmasi dan membenarkan pelanggaran itu, akhirnya kami berikan tilang," kata Multazam di Mapolres Depok, Kamis (5/10/2023).

Multazam berujar, MH dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan Pasal 283 jo Pasal 106 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Jadi yang bersangkutan sudah kami sanksi tilang. Pasal 283 denda Rp 750.000 atau pidana kurungan paling lama tiga bulan," ujar dia.

MH kemudian membayar denda tilang tersebut dengan transfer melalui virtual account bank.

Multazam pun mengingatkan MH agar tidak mengulangi perbuatannya.

Jika mengulangi perbuatannya dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, pengemudi tersebut bisa dijerat Pasal 311 UU LLAJ dengan ancaman satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 3 juta.

"Jadi saya mengimbau agar pemilik kendaraan, kemudian orang yang mengendarai kendaraan tersebut, tidak mengulangi perbuatannya. Dan kepada seluruh warga Depok yang melintas di wilayah hukum Depok agar tertib berkendara, tidak perlu ugal-ugalan, dan taati peraturan yang ada," tutur Multazam.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial MH kedapatan mengemudikan motor secara ugal-ugalan di Jalan Margonda, Depok.

Aksi MH tampak dalam sebuah video yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @depokfeed, Senin (25/9/2023).

Terlihat pria tersebut mengemudikan motornya sambil rebahan dan tidak menggunakan helm.

Pria itu tampak santai berbaring di atas sepeda motornya. Dia mengemudi motor menggunakan kedua kakinya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/05/16075881/pria-yang-kendarai-motor-sambil-rebahan-datang-ke-mapolres-depok-akui

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke