DEPOK, KOMPAS.com - Luhung (30), warga Bogor yang rumahnya dirampok, merasa heran karena laporannya tidak langsung diproses polisi.
Ia hendak melaporkan pembobolan rumahnya di kompleks D'Ragajaya Residence, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (10/10/2023).
Saat datang ke kantor polisi, ia diminta menunda laporannya dan disuruh datang kembali pada Jumat (13/10/2023).
"Anehnya, kenapa saya mau lapor BPKB kehilangan, dijadwalkan hari Jumat, kenapa enggak hari Rabu atau Kamis," kata Luhung saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Akibat rumahnya dibobol, Luhung kehilangan BPKB motor dan uang sekitar Rp 300.000.
Perampokan yang dialami oleh Luhung merupakan peristiwa kedua yang terjadi di perumahan yang sama.
Sebelumnya, tetangganya yang seorang wartawan, Dio Dananjaya, mengalami peristiwa serupa.
Aksi penjahat itu pun juga memiliki pola yang sama yakni pelaku akan mengincar rumah-rumah yang kosong.
"Dua minggu, Dio kan 2 Oktober tuh, nah saya hari Selasa kemarin, tanggal 10," ucap Luhung.
Luhung bercerita, perampokan terjadi ketika hari masih pagi menjelang siang. Informasi itu didapatkan Luhung ketika ia memutar video rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya.
"Saya roll back jam 10.00-11.00 WIB, saya cek CCTV ini orang lewat depan rumah saya, terus malah masuk ke dalam lewat pintu dapur," jelas Luhung.
Setelah dicek, ternyata pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak engsel pintu.
"Kamar saya dan kamar anak saya diacak-acak, terus habis itu dia keluar," ucap Luhung.
Dari hasil rekaman tersebut, kata Luhung, jumlah pelaku diduga ada dua orang. Mereka terekam menggunakan sepeda motor dan masker saat beraksi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/12/17513221/rumahnya-dibobol-maling-pria-ini-heran-saat-diminta-polisi-tunda-laporan