Salin Artikel

Korban Eksploitasi Muncikari di Jaksel Bertambah, Totalnya 8 Orang

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban eksploitasi muncikari berinisial JL (30) kini bertambah menjadi 8 orang.

Hal itu terungkap setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengembangan.

"Kami dalam hal ini Unit PPA telah melakukan pendalaman dalam kasus ini. Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan pelaku inisial JL mengaku yang bersangkutan telah mempekerjakan 8 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/10/2023).

Bintoro menyebut 8 orang yang dieksploitasi oleh JL merupakan wanita muda dengan rentang usia 17-19 tahun.

Selain remaja ACA (17) yang telah terungkap sebelumnya, korban lain muncikari JL adalah perempuan berinisial S, M, J, D, A, F, dan P.

"Berdasarkan pengakuan JL, seluruh perempuan yang dieksploitasi pernah dipekerjakan untuk melayani Warga Negara Asing (WNA) bernama Nico," tutur dia.

Nico diketahui merogoh kocek jutaan rupiah untuk berhubungan intim dengan 8 perempuan tersebut.

Dia juga selalu merekam hubungan intimnya tanpa terkecuali.

"Jadi untuk para korban ini diberikan uang sekitar Rp 2-3 juta dan pelanggannya ini hanya laki-laki Nico tadi. Kemudian setiap melakukan perbuatan persetubuhan ini selalu divideokan dan direkam oleh saudara Nico," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus eksploitasi remaja berinisial ACA yang dilakukan muncikari JL.

JL sebagai muncikari sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung.

Pelaku kenal dengan ACA setelah dikenalkan oleh salah seorang temannya.

Setelah saling mengenal, JL kemudian mulai melakukan eksploitasi kepada ACA.

Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.

Khusus di Kebayoran Lama, ACA diketahui berhubungan intim dengan WNA bernama Nico.

Nico turut merekam aksinya ketika berhubungan dengan ACA.

Belakangan, video persetubuhan itu ternyata diunggah di sebuah situs porno berbayar.

Akibat perbuatannya yang mengeksploitasi ACA, JL kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/12/20454461/korban-eksploitasi-muncikari-di-jaksel-bertambah-totalnya-8-orang

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke