JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 65 pengendara melewati busway atau jalur bus Transjakarta di simpang Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (13/11/2023). Ini menjadi pelanggaran lalu lintas terbanyak yang tercatat sejak pukul 07.00 WIB-08.00 WIB.
Pengamatan Kompas.com, pengendara motor maupun mobil nekat melintasi busway meski harus bermacet-macetan ketika bus Transjakarta berhenti di Halte Jelambar. Terlihat pula sejumlah pengendara motor yang berjejal di belakang bus Transjakarta.
Walaupun polisi lalu lintas berjaga di area lampu merah, para pengendara yang nakal bersikukuh melewati jalur tersebut.
Total, ada 105 pelanggaran lalu lintas di simpang Jalan Daan Mogot yang terpantau Kompas.com. Berdasarkan catatan, sekitar 18 pengendara melewati garis putih di lampu merah yang mengarah ke Harmoni, Tomang, Cawang, Pluit itu.
Selanjutnya, ada 10 pengendara yang melintasi trotoar, dan empat pengendara lainnya tidak menggunakan helm. Tercatat pula 20 pengendara sepeda motor nekat menerobos lampu merah.
Mereka langsung tancap gas, kendati petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memberikan isyarat untuk tidak jalan terlebih dahulu.
Ketidaksabaran para pengendara pun terdengar ketika suara klakson yang memekakkan telinga bersahutan.
Belum lagi pengendara yang menyelip di antara mobil yang menambah kekacauan lalu lintas pagi ini di simpang Jalan Daan Mogot.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/13/10480081/dalam-1-jam-105-pengendara-langgar-lalu-lintas-di-simpang-daan-mogot