Salin Artikel

Dalam 1 Jam, 105 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Simpang Daan Mogot, Terbanyak Lewat Busway

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 65 pengendara melewati busway atau jalur bus Transjakarta di simpang Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (13/11/2023). Ini menjadi pelanggaran lalu lintas terbanyak yang tercatat sejak pukul 07.00 WIB-08.00 WIB.

Pengamatan Kompas.com, pengendara motor maupun mobil nekat melintasi busway meski harus bermacet-macetan ketika bus Transjakarta berhenti di Halte Jelambar. Terlihat pula sejumlah pengendara motor yang berjejal di belakang bus Transjakarta.

Walaupun polisi lalu lintas berjaga di area lampu merah, para pengendara yang nakal bersikukuh melewati jalur tersebut.

Total, ada 105 pelanggaran lalu lintas di simpang Jalan Daan Mogot yang terpantau Kompas.com. Berdasarkan catatan, sekitar 18 pengendara melewati garis putih di lampu merah yang mengarah ke Harmoni, Tomang, Cawang, Pluit itu.

Selanjutnya, ada 10 pengendara yang melintasi trotoar, dan empat pengendara lainnya tidak menggunakan helm. Tercatat pula 20 pengendara sepeda motor nekat menerobos lampu merah.

Mereka langsung tancap gas, kendati petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memberikan isyarat untuk tidak jalan terlebih dahulu.

Ketidaksabaran para pengendara pun terdengar ketika suara klakson yang memekakkan telinga bersahutan.

Belum lagi pengendara yang menyelip di antara mobil yang menambah kekacauan lalu lintas pagi ini di simpang Jalan Daan Mogot.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/13/10480081/dalam-1-jam-105-pengendara-langgar-lalu-lintas-di-simpang-daan-mogot

Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke