Mereka tak sabar menunggu lampu lalu lintas berganti menjadi hijau.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, mulanya para pengendara motor dari arah Jalan Pluit Selatan Raya berhenti di lajur kanan karena lampu merah. Mereka hendak belok kanan ke Jalan Jembatan III Raya.
Setelah menunggu beberapa saat tetapi lampu lalu lintas tak kunjung hijau, para pengendara itu melaju pelan-pelan mendekati lampu lalu lintas, tepat di persimpangan.
Saat itu, giliran pengendara dari Jalan Jembatan III Raya yang melintas karena sedang lampu hijau.
Begitu lampu lalu lintas untuk pengendara dari Jalan Jembatan III Raya berubah merah, para pengendara nakal itu langsung tancap gas belok kanan ke Jalan Jembatan III Raya.
Padahal, saat itu lampu lalu lintas untuk belok kanan ke Jalan Jembatan III Raya masih berwarna merah.
Untuk diketahui, sebanyak 298 pelanggaran lalu lintas terjadi di persimpangan Emporium Pluit, Selasa pagi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com selama satu jam sejak pukul 07.00 WIB, ada lima jenis pelanggaran yang terjadi.
Rinciannya, berhenti melewati marka garis putih saat lampu merah, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melebihi kapasitas, dan memakai knalpot brong.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah berhenti melewati garis putih saat lampu merah, jumlahnya 165 pengendara.
Pelanggaran ini menyebabkan para pejalan kaki terhalang ketika melintas di atas zebra cross.
Sementara itu, beberapa polisi secara bergantian bersiaga di persimpangan Emporium Pluit.
Mereka sibuk mengatur arus lalu lintas. Ada juga polisi yang memberhentikan pengendara tidak tertib.
Saat jumlah polisi yang bersiaga berkurang, jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat.
Berikut detail pelanggaran di persimpangan Emporium Pluit, Selasa sejal pukul 07.00 hingga 08.00 WIB:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/14/14372461/tak-sabar-para-pengendara-motor-terobos-lampu-merah-saat-belok-kanan-di