Salin Artikel

Eks Karyawan Perumda Trans Pakuan Demo di Balai Kota Bogor, Tuntut Pembayaran Gaji Rp 1,7 Miliar

Mereka menuntut supaya perusahaan transportasi pelat merah tersebut membayar gaji 39 orang eks karyawan.

Rusdian (50), salah satu peserta aksi, mengatakan bahwa unjuk rasa dilakukan bukan tanpa sebab.

Ia menyampaikan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Perumda Trans Pakuan Kota Bogor diwajibkan membayar seluruh gaji eks karyawan yang totalnya Rp 1,7 miliar.

"Putusan MA ini sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap). Artinya, ini harus dilakukan. Saya pribadi, uang gaji yang belum dibayarkan itu totalnya Rp 50 juta," kata Rusdian saat ditemui usai unjuk rasa.

"Untuk teman-teman yang lain ada yang Rp 39 juta, Rp 55 juta, dan Rp 49 juta. Nominal gaji yang belum dibayarkan macam-macam," tambah dia.

Rusdian menyebutkan, unjuk rasa ini akan terus dilakukan sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Ia mengatakan, selain di Balai Kota, aksi demo juga bakal dilakukan di Halte Cindangiang sebagai tempat naik turunnya penumpang bus Trans Pakuan.

"Kami akan terus unjuk rasa tiap minggunya biar masyarakat tahu kalau ada permasalahan gaji yang belum dibayarkan," kata dia.

Kuasa hukum eks karyawan Perumda Trans Pakuan Kota Bogor Roy Sianipar menjelaskan, sengketa tersebut terjadi sejak 2017.

Saat itu, Perumda Trans Pakuan Kota Bogor belum membayar gaji eks karyawannya dari periode Januari hingga April 2017.

Persoalan itu lalu dibawa ke meja hijau dan telah melalui sejumlah proses persidangan dari tingkat Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri (PN) Bandung hingga kasasi ke Mahkamah Agung.

"Dengan adanya putusan MA ini sudah jelas bahwa Perumda Trans Pakuan harus tunduk pada putusan hukum," tutur Roy.

"Sesuai putusan, gaji yang harus dibayar itu dari Januari-April 2017. Tapi ada hak-hak lain yang juga harus dibayarkan sesuai putusan kasasi, seperti uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja," imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Alma Wiranta menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun, Alma berujar, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya soal restrukturisasi yang baru berjalan sekitar satu tahun sehingga manajemen Perumda Trans Pakuan membutuhkan waktu untuk menyelesaikan masalah itu.

"Tentunya dalam amar putusan tersebut harus dilaksanakan sebagai kepastian hukum. Dalam hal ini kewajiban Perumda Trans Pakuan Kota Bogor untuk membayar sebesar Rp 1.770.229.363 kepada 39 eks pegawai adalah final," Alma.

"Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini," tambah dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/20/17221271/eks-karyawan-perumda-trans-pakuan-demo-di-balai-kota-bogor-tuntut

Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke