Salin Artikel

Tak Terima UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Upah Layak Rp 5,8 Juta

Menurut mereka, besaran upah layak di Bekasi sebesar Rp 5,8 juta.

"Tapi kami nominalkan besaran upah yang layak untuk buruh di Kota Bekasi itu senilai Rp 5,8 juta," ucap Muhammad Yusuf, selaku penanggung jawab dalam aksi demo buruh di Kota Bekasi, Kamis (30/11/2023) malam.

Yusuf menuturkan, angka layak itu merujuk kepada rumusan kenaikan UMK 2024 yang direkomendasikan Dewan Pengupahan Kota Bekasi (Depeko).

"Rumusan itu berdasarkan inflasi pertumbuhan ekonomi kemudian kebutuhan hidup layak buruh dan keluarganya," paparnya.

Oleh karena itu, para buruh menilai upah Rp 5,1 juta tidak akan cukup menghidupi keluarga mereka di Kota Bekasi.

"Ya jelas tidak terpenuhi kebutuhan hidup layak pekerja buruh dan keluarganya," kata Yusuf.

Terlebih lagi, lanjut Yusuf, mayoritas pekerja di Kota Bekasi sudah berkeluarga.

"UMK yang dasarnya untuk pekerja lajang dipaksakan untuk pekerja buruh dan keluarganya ya tidak bakal mencukupi," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Farid Elhkamy menyebut penetapan itu sudah sesuai Peraturan Pemerintah 51 Tahun 2023.

"Secara umum dunia usaha Kota Bekasi dapat menerima kenaikan UMK 3,59 persen. Alhamdulillah Pj Gubernur Jabar (Bey Machmudin) memutuskan sesuai dengan harapan Apindo," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Adapun penetapan UMK se-Jabar 2024 diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Pemprov Jabar menetapkan UMK 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan rekomendasi bupati/wali kota tentang UMK 2024.

Namun, para buruh menganggap kenaikan UMK Kota Bekasi sebesar 3,59 persen itu terlalu kecil.

Mereka menuntut kenaikan setidaknya sesuai usulan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, yakni naik 14,02 persen, dari Rp 5.158.248 menjadi Rp 5.881.434.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/01/15214771/tak-terima-umk-kota-bekasi-2024-naik-359-persen-buruh-upah-layak-rp-58

Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke