BEKASI, KOMPAS.com - AMW (34) terduga pelaku yang membunuh JS (25) perempuan yang ditemukan tewas terlakban di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Iya sudah (ditangkap) di Tasik," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/12/2023).
Samian menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hubungan pelaku dan korban yang tinggal bersama di kontrakan Kampung Citarik.
"Bukan suami, kedekatan masih didalami," tutur dia.
Sebelumnya, Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, korban diduga meninggal dunia karena diracun.
Namun, Samian belum menjelaskan detail berkait hal tersebut.
"Iya (dugaan diracun) masih didalami," ungkapnya.
Sementara itu, dari keterangan Lia (28) anak pemilik kontrakan mengatakan, JS tinggal bersama seorang pria yang mengaku sebagai suaminya.
Namun, pria yang mengaku suami JS dan diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan berdalih saat diminta bukti surat nikah dan identitas Kartu Tanda Penduduk.
"Katanya surat nikahnya ketinggalan di kampung, KTP-nya juga di kampung, bayarnya juga baru setengah," ujar Lia.
Lia menuturkan, pria itu kemudian menjanjikan akan menyertakan bukti surat nikah pada pembayaran pelunasan setelah gajian.
"Kata dia (terduga pelaku), nanti kalau gajian setengah dibayar, soalnya kan memang masuk di tanggal tua, jadi sekalian sama surat nikah pas ngelunasin," paparnya.
Jasad JS ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tangan, kaki dan mulut terlakban, Jumat (8/12/2023) sore.
Sebelum ditemukan, tetangga kontrakan korban mengeluhkan adanya bau busuk yang terendus sejak Kamis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/09/16445831/polisi-tangkap-terduga-pembunuh-wanita-terlakban-di-cikarang-timur